Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat memberikan keterangan. (Presisi.co/Akmal).
Samarinda, Presisi.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus menggenjot pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
Hingga Kamis malam 4 September rapat masih berlangsung hingga pukul 22.15 Wita di Gedung DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas, menyampaikan bahwa selama tiga hari berturut-turut pihaknya membedah program per-SKPD guna mencari potensi efisiensi anggaran.
Namun hingga saat ini, pembahasan masih difokuskan pada APBD-P 2025.
“Kami masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan. Kalau belum ada surat itu, berarti tidak ada pemotongan. Jadi kami fokus dulu menyelesaikan KUA-PPAS APBD-P 2025,” ujar Hamas usai rapat.
Menurutnya, waktu yang semakin sempit mendorong Banggar dan TAPD untuk segera menetapkan kesepakatan atas APBD Perubahan, sebelum melanjutkan pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Murni 2026.
“Senin 8 September nanti kemungkinan paripurna untuk penandatanganan kesepakatan APBD-P dulu. Untuk APBD Murni 2026, pembahasannya akan menyusul,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2026 masih terganjal kepastian dari pemerintah pusat, khususnya terkait kebijakan efisiensi anggaran melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56 Tahun 2025.
Hamas mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana memangkas 50 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan masuk dalam Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Jika kebijakan tersebut diterapkan, maka Kaltim berpotensi kehilangan sekitar Rp5 triliun dari total proyeksi APBD 2026 yang mencapai Rp21 triliun.
“Sudah ada sinyal pengurangan DBH 50 persen, tapi belum ada keputusan resmi. Semua daerah menunggu, bukan hanya Kaltim. Kalau fix, tentu akan dibahas lagi bersama pemerintah daerah,” pungkas Hamas. (*)