search

Daerah

Dana TransferBappeda KaltimAPBD KaltimTransfer ke Daerah

Benarkah Dana Transfer Pusat ke Daerah Dipangkas? Ini Penjelasan Kepala Bappeda Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Benarkah Dana Transfer Pusat ke Daerah Dipangkas? Ini Penjelasan Kepala Bappeda Kaltim
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Pembahasan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2026 kembali digelar, Rabu 3 September 2025.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim masih menggunakan proyeksi belanja sebesar Rp21,35 triliun sebagai pijakan awal.

Namun, angka tersebut belum final. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait besaran pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya dari pos Dana Bagi Hasil (DBH), yang disebut-sebut akan mengalami pengurangan signifikan.

“Rp21,35 triliun masih jadi patokan karena belum ada keputusan final berapa yang dipangkas,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, usai rapat bersama DPRD Kaltim.

Dari pantauan yang berkembang menyebutkan bahwa pemangkasan TKD bisa mencapai separuh dari total penerimaan, terutama dari DBH. Proyeksinya, pengurangan bisa mencapai Rp8 hingga Rp9 triliun.

Namun, Pemprov Kaltim belum bisa memastikan sampai ada surat resmi dari Kementerian Keuangan.

Dalam forum kedua pembahasan ini, TAPD mulai mengurai rencana belanja untuk tahun 2026, meski belum masuk ke detail masing-masing perangkat daerah.

“Dewan meminta agar belanja diurai lebih rinci, termasuk siapa pengampunya di tiap perangkat daerah,” kata Yusliando.

Pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk menyusun dan menyesuaikan struktur APBD murni 2026, mengingat batas akhir pembahasan berada di bulan November. (*)

Editor: Redaksi