search

Daerah

anggaran videotrondprd kaltimhasanuddin mas'udAPBD KaltimAnggaran Pemerintah

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Tepis Isu Anggaran Rp 26 Miliar untuk Videotron

Penulis: Akmal Fadhil
10 jam yang lalu | 9 views
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Tepis Isu Anggaran Rp 26 Miliar untuk Videotron
Potret Gedung DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menanggapi isu hangat mengenai anggaran sebesar Rp26 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk penayangan konten di videotron.

Ia menegaskan bahwa data yang beredar kemungkinan merupakan data lama dan sudah tidak relevan dengan kondisi anggaran saat ini.

“Kalau soal videotron itu, mungkin data yang beredar adalah data lama. Untuk sekarang, fokus anggaran sudah diarahkan ke sektor yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi Selasa 2 September 2025.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyatakan bahwa di lingkungan DPRD, program yang berkaitan dengan videotron sudah dicoret sepenuhnya dari rencana anggaran.

“Kalau di DPRD, program videotron sudah dicoret 100 persen,” tegasnya.

Namun demikian, Hasanuddin juga mengakui bahwa ia tidak memiliki kewenangan penuh terhadap belanja dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Hasan menyebutkan bahwa kemungkinan anggaran videotron masih tercantum sebagai bagian dari belanja reguler di sejumlah dinas teknis seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pariwisata (Dispar), atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Kalau di SKPD lain seperti Kominfo, Dispar, atau Dispora, bisa saja tetap ada karena itu masuk dalam belanja reguler mereka. Tapi secara prinsip, kita sekarang dorong efisiensi dan prioritas,” tagasnya.

Isu ini mencuat ke publik setelah munculnya dokumen yang menyebutkan rencana pengeluaran belasan miliar rupiah untuk penayangan videotron.

Hal itulah yang memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat terkait urgensi dan transparansi penggunaan anggaran di tengah kebutuhan mendesak lain di sektor pelayanan dasar. (*)

Editor: Redaksi