search

Daerah

Tekanan FiskalDana TransferAPBD Kaltimsri wahyunidprd kaltimpemprov kaltim

Kaltim Hadapi Tekanan Fiskal, Perusda dan Pajak Alat Berat Jadi Andalan Baru

Penulis: Akmal Fadhil
9 jam yang lalu | 0 views
Kaltim Hadapi Tekanan Fiskal, Perusda dan Pajak Alat Berat Jadi Andalan Baru
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat ditemui usai rapat bersama DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyusun strategi keuangan menghadapi tahun anggaran 2025.

Fokus utama perencanaan diarahkan pada penguatan struktur pendapatan daerah, menyusul prediksi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hingga 50 persen.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut bahwa tantangan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 adalah menyesuaikan postur pendapatan dengan realitas fiskal nasional.

“Pendapatan daerah kita tahun depan diprediksi akan bersumber dari DBH, PAD, dan pendapatan lainnya. Tapi seluruh komponen DBH diperkirakan akan terpangkas akibat struktur baru dalam RAPBN 2025,” kata Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (2/9).

Menanggapi tekanan fiskal tersebut, Pemprov Kaltim merancang berbagai skema optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Langkah pertama adalah menggali potensi aset daerah, termasuk pengelolaan tempat tambat perahu, serta penegakan Perda terkait pajak alat berat.

“Kita akan maksimalkan PAD dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal. Salah satunya dari pajak alat berat yang sudah diperdakan. Kita harap perusahaan bisa taat membayar,” jelas Sri Wahyuni.

Selain itu, Pemprov juga akan mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD/Perusda) sebagai motor ekonomi baru yang berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.

“Kita harapkan direksi baru Perusda bisa membawa semangat baru, supaya benar-benar jadi sumber PAD yang signifikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS saat ini dilakukan berdasarkan data pendapatan sebelum diumumkannya postur RAPBN 2025 dari pemerintah pusat.

“Saat kita rapat tadi, pengumuman RAPBN baru belum keluar. Kita sudah susun berdasarkan data awal, tapi nanti akan dikaji ulang bersama TAPD setelah ada info resmi soal pemangkasan DBH,” ujar Hasanuddin usai rapat dengan Banggar.

Ia menyebut pembahasan KUA-PPAS sudah berjalan sebagaimana mestinya dan akan terus disesuaikan dengan kondisi makro fiskal nasional.

“Pembahasan sudah terjadi, tinggal difinalkan besok. Tapi kami sudah siapkan ruang untuk penyesuaian, termasuk jika DBH memang dikurangi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan fiskal, Pemprov juga akan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) murni untuk menjaga keseimbangan anggaran dalam APBD Perubahan 2025.

Dana ini diharapkan dapat menopang program-program prioritas yang tidak bisa ditunda, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. (*)

Editor: Redaksi