search

Daerah

Rektor Unmul AbdunnurKasus Bom MolotovPolresta SamarindaUniversitas Mulawarman

Penahanan Ditangguhkan, Unmul Pastikan Proses Pembinaan 4 Mahasiswa

Penulis: Muhammad Riduan
6 jam yang lalu | 0 views
Penahanan Ditangguhkan, Unmul Pastikan Proses Pembinaan 4 Mahasiswa
Rektor Unmul, Abdunnur saat diwawancarai di Polresta Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan).

Samarinda, Presisi.co – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur menegaskan pihak kampus akan melakukan pembinaan ketat terhadap empat mahasiswa yang penahanannya ditangguhkan Polresta Samarinda dalam kasus perakitan 27 bom molotov.

Menurut Abdunnur, status akademik keempat mahasiswa itu masih akan dibahas secara internal. Pihak universitas akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pimpinan fakultas tempat para mahasiswa tersebut menempuh pendidikan.

“Guna bersama-sama berkomitmen berjanji dan mengawal di dalam pembinaan mahasiswa khususnya keempat ini dan seluruh mahasiswa yang ada di Universitas Mulawarman,” ucap Abdunnur, Jumat 5 September 2025.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan proses pembelajaran menjadi prioritas utama. Namun, pihak kampus juga akan mempertimbangkan sanksi akademik sesuai tingkat keterlibatan masing-masing mahasiswa.

“Tentu secara punishment, secara akademik tentu akan kita ada privilege untuk mempertimbangkannya, termasuk tadi keterikatan, keterlibatan mereka sejauh ini seperti apa. Yang ini adalah sebuah pembelajaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdunnur mengharapkan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Harapannya agar mahasiswa lain juga menjadikan ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak mudah kalau ada ajakan yang sifatnya membuat keamanan terganggu. Itu menjadi komitmen kita bersama untuk menghindarinya,” tegasnya.

Ia menyebut pihak kampus akan mengawal ketat keempat mahasiswa tersebut. Mulai dari memastikan mereka mengikuti perkuliahan, aktif berkomunikasi, hingga membatasi aktivitas di luar kampus.

“Komitmen kami mengawal bersama seluruh pimpinan baik universitas maupun fakultas untuk mengawasi mahasiswa kami khususnya yang baru saja ditangguhkan penahanannya. Mereka harus terkontrol, aktif melapor, dan ada pembatasan aktivitas, termasuk keluar kota,” tambahnya.

Diketahui, Polresta Samarinda menangguhkan penahanan empat mahasiswa Unmul yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov. Mereka sebelumnya diduga merakit 27 bom molotov yang akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025. (*)

Editor: Redaksi