Nasabah Kecewa Penarikan Dana Dibatasi, Ini Penjelasan Bukopin Samarinda
Penulis: Topan
Kamis, 02 Juli 2020 | 1.857 views
Samarinda, Presisi.co – Manajemen Bank Bukopin Kota Samarinda angkat bicara atas maraknya pemberitaan yang menduga bank ini tengah dirundung kebangkrutan.
"Ada sedikit kekhawatiran dari masyarakat untuk mengambil dananya ke kita,” kata Achmad Firdaus Branch Manager Bank Bukopin Cabang Samarinda, kepada awak media, saat menggelar konferensi pers, Rabu (1/7/2020) malam.
Padahal, sebutnya dana nasabah yang ditabung ke Bank Bukopin disebutnya telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Meski demikian, dalam kondisi seperti ini, ia menyebut pihaknya memiliki kewajiban untuk melayani para nasabah sekaligus menjelaskan persoalan yang tengah mereka hadapi.
“Sehingga harus kita atur sedemikian rupa, agar para nasabah tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Ia menyebut, setiap transaksi keuangan di perbankan diatur oleh regulasi yang cukup ketat. Untuk itu, ketika nasabah dalam kondisi panik dan mendesak untuk segera menarik dana secara bersamaan, pihaknya tak mungkin melayani para nasabah dalam satu waktu yang sama.
“Karena bagaimanpun juga itu harus diatur. Terkait incoming, cash flow dll. Kondisi kemarin itu sifatnya tidak normal,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sejak pemberitaan terkait masalah yang merundung Bukopin ini marak di media, para nasabah pun bergerak untuk menarik dana yang telah mereka tabung selama ini di Bukopin.
Kejadian ini juga terjadi di Kota Tepian, khususnya bagi para nasabah yang menitipkan dana mereka di Kantor Cabang Utama Bukopin Samarinda di kawasan Pasar Pagi, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Samarinda Kota.
Salah seorang nasabah bernama Megawati yang saat itu ditemui usai melakukan transaksi penarikan dana di Kantor Cabang Utama Bank Bukopin di Jalan Jend. Sudirman, Samarinda Kota mengaku kecewa.
Meski telah mengantre sejak pagi, pihak Bukopin hanya mengijinkannya menarik dana sebesar Rp 5 juta. Padahal, diakuinya dana yang ia miliki lebih besar dari angka tersebut.
“Saya mau tarik semua, ada keperluan untuk anak sekolah dan yang lain. Tapi gak bisa, dibatasi hanya Rp 5 juta, alasannya apa juga gak tau,” ungkapnya.
Dieritakan sebelumnya, Sekretaris PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan atas kondisi tersebut.
"Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," sebut dia seperti dilansir Kontan.co.id Senin (29/6/2020).
Menurutnya, kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.
Bukopin juga menyinggung kembali rencana KB Kookmin Bank terkait proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental Bukopin.
"Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan," sebutnya.
Selain itu, Bukopin juga menegaskan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19.