Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan siap melaksanakan pengurangan pembatasan sosial atau disebut New Normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengkampanyekan untuk hidup berdampingan dengan corona virus disease 2019 (Covid-19) selama vaksin belum ditemukan. Presiden Jokowi ingin agar masyarakat kembali produktif, artinya bisa kembali beraktivitas tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Seperti tetap menjaga jarak aman (social distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, serta membatasi perjalanan yang tidak perlu.
Dalam hal ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau New Normal dalam mencegah virus corona (covid-19) di tempat bekerja.
Dengan menerbitkan Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Terkait kebijakan baru dari pemerintah pusat tersebut, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengaku siap untuk menerapkan New Normal di Kota Tepian.
"Samarinda siap, dari dulu sudah siap untuk itu," ucapnya kepada media, Selasa Siang (26/5/2020).
Jaang mengaku tak perlu ada persiapan khusus bagi Pemkot Samarinda bila kedepannya akan menerapkan new normal kepada masyarakat.
"Tidak perlu persiapan apa-apa, ya menjalani kehidupan seperti biasa saja," sambungnya.
Untuk mencapai kehidupan baru tersebut, ia memastikan masyarakat harus ikut terlibat agar semua sektor cepat bangkit, baik sosial maupun ekonomi.
"Kita harus menjadikan momentum kebangkitan ini untuk membangun Samarinda dengan protokol yang baru," kata Jaang.
Wali kota dua periode itu menjelaskan ketika new normal dijalankan, namun bukan berarti seluruhnya kembali normal seperti sebelum pandemi. Karena hal itu membutuhkan waktu untuk menjalani masa transisi.
"Terutama dalam upaya mencegah terjadi penularan baru atau munculnya kasus baru," katanya.
Jaang melanjutkan, menyambut fase baru akibat pandemi ini protokol kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat, harus dijaga.
"Tapi yang harus kita sampaikan kalau kondisi kembali normal ya tetap menggunakan masker, jaga jarak, kada usah (tidak usah) ada cipika-cipiki kalau ketemu keluarga sama kekawalan (teman-teman) lah," imbuhnya.
Berbeda untuk anak-anak pelajar di Kota Samarinda. Karena hal itu perlu dilihat lagi kebijakannya dan didiskusikan.
"Kalau ini hanya untuk pegawai, tinggal tunggu petunjuk dari Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Karena surat yang dikeluarkan terakhir itu, pertanggal 29 Mei (diterapkan)," pungkasnya.