Era Keterbukaan, Masyarakat Perlu Informasi Akurat
Penulis: Presisi 1
Kamis, 10 Oktober 2019 | 1.296 views
Presisi - Keterbukaan informasi publik mempunyai makna filosofi dalam suatu negara. Artinya setiap kegiatan penyelenggaraan negara haruslah dapat dipertanggungjawabkan. Demikian dikemukakan narasumber DR. Lilik Rukitasari di sela-sela kegiatan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (9/10) .
Lilik yang juga anggota Komisi Informasi Kaltim, menilai keterbukaan informasi publik, merupakan elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih adalah ketika akses untuk informasi terbuka, sehingga pengawasan publik akan mudah.
Hak informasi disebutnya juga relevan dengan peningkatan kualitas pelibatan masyarakat khususnya kaum perempuan dalam proses pengambilan keputusan publik.
Saat membuka kegiatan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Camat Samarinda Ilir Ramdani memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Diskominfo yang mempelopori kegiatan dimaksud.
Menurut Ramdani, pembentukan KIM di Kecamatan Samarinda Ilir merupakan salah satu kegiatan dari program Semilir (Sistem Aspirasi dan Layanan Informasi Samarinda Ilir) yang digagas Kecamatan Samarinda Ilir.
Semilir merupakan sistem terpadu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanan informasi dan pengaduan/aspirasi masyarakat melalui penyediaan fasilitas pendukung di kecamatan dengan membentuk Pojok Aspirasi dan Informasi.
Selain itu juga memanfaatkan IT dalam pengelolaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di kecamatan dengan membangun aplikasi Survey Berbasis Web.
Sementara itu Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Syamsul Anwar yang mewakili Kadis Kominfo Kota Samarinda berharap KIM di Kecamatan Samarinda Ilir terus berkembang pesat dan bisa menjadi role model bagi kecamatan yg lain. Karena program ini akan terus bergulir sampai 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda.
Ditambahkan Syamsul, sebagai masyarakat juga harus mengikuti perkembangan zaman. Era digital suka tidak suka harus menghadapinya. Untuk mendapatkan informasi saat ini, sudah banyak pilihan.
"Kalau dulu hanya melalui media cetak dan elektronik. Saat ini masyarakat bisa mendapatkan melalui media sosial dan media online hanya melalui genggaman smartphone," ucapnya.
Namun demikian, masyarakat juga harus berhati-hati terhadap beredarnya berita bohong (hoax) yang belum jelas kebenarannya.
KIM sendiri sudah terbentuk di beberapa kelurahan sejak tahun 2016 yang waktu itu masih digawangi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kominfo (Disparkomimfo) yang sekarang leading sektornya Dinas Kominfo Kota Samarinda.
"Adapun masa bhakti KIM adalah 3 tahun. Jadi pas saja di tahun 2019 ini ada pergantian pengurus. Pengurus yang lama dikukuhkan kembali atau dilakukan pembentukan baru," pungkas Syamsul. (kmf/presisi1)