search

Berita

DPRD KaltimAfif Rayhan HarunHak AngketBantuan KeuanganKamus Usulan Pokir

Perjuangkan Bankeu dan Pokir, DPRD Kaltim Bakal Gunakan Hak Angket?

Penulis: Akmal Fadhil
Senin, 13 April 2026 | 88 views
Perjuangkan Bankeu dan Pokir, DPRD Kaltim Bakal Gunakan Hak Angket?
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Afif Rayhan Harun. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, meminta agar bantuan keuangan (bankeu) dan pokok-pokok pikiran (pokir) tetap dipertahankan dalam anggaran di tengah kebijakan efisiensi.

Afif menegaskan, bankeu dan pokir merupakan instrumen penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat yang dihimpun saat kegiatan reses.

“Saya berharap bankeu tetap diperbolehkan, karena bagaimanapun saya dipilih dan diamanahkan oleh warga Kota Samarinda. Terlebih pokir, itu merupakan hasil janji kami saat reses. Jika tidak direalisasikan, kami khawatir dianggap tidak menepati janji,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

Ia menilai, pemangkasan anggaran, khususnya yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berpotensi mengurangi realisasi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

Menurutnya, jika usulan yang telah dibahas sebelumnya dipangkas, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD.

“Kalau yang disahkan adalah versi TAPD, maka banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi. Ini tentu berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada kami sebagai wakil mereka,” katanya.

Afif juga menyoroti adanya perbedaan hasil pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) dan TAPD, di mana angka yang diajukan TAPD dinilai lebih rendah dan berpotensi memangkas sejumlah program prioritas.

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah provinsi telah melalui berbagai tahapan pembahasan anggaran secara rinci. Karena itu, ia menyayangkan apabila hasil tersebut diubah secara sepihak.

“Kami sudah melalui banyak rapat, menyusun dengan rapi. Kalau pada akhirnya dipangkas sepihak, lalu apa arti dari seluruh proses tersebut?” ucapnya.

Afif menambahkan, kebutuhan setiap daerah pemilihan berbeda, sehingga alokasi anggaran pokir tidak bisa disamaratakan.

Ia berharap pemerintah provinsi tidak membatasi ruang DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi memicu penggunaan hak angket oleh DPRD jika aspirasi dewan tidak diakomodasi.

“Saya khawatir teman-teman di DPRD akan menggunakan hak angket jika pemerintah provinsi tidak bisa mengakomodasi aspirasi yang telah kami perjuangkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa program pemerintah provinsi lebih diutamakan dibandingkan usulan DPRD, karena hal itu dapat berdampak pada hubungan kelembagaan.

“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah pemerintah yang terlihat bekerja, sementara DPRD dianggap tidak memperjuangkan masyarakat,” pungkasnya.