Andi Harun Ungkap Surat Rekomendasi PJ Sekda Samarinda Tertahan di Pemprov Kaltim
Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 1 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan surat permohonan rekomendasi untuk pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda hingga kini belum diterima oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Kantor Gubernur Kaltim.
“Kami sudah menyampaikan permohonan sekitar satu bulan lalu. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” ujarnya saat diwawancarai di DPRD Samarinda, Senin, 30 Maret 2026.
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Srikandi, diketahui surat tersebut belum sampai ke meja gubernur dan masih berada dalam proses persetujuan di tingkat Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.
“Setelah kami cek, ternyata surat itu belum sampai ke Pak Gubernur. Masih tertahan di Wakil Gubernur untuk proses paraf,” jelasnya.
Menurut Andi Harun, kondisi tersebut berpotensi menghambat sejumlah layanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terutama yang berkaitan dengan kewenangan sekretaris daerah.
Ia mencontohkan, keterlambatan penetapan Pj Sekda dapat berdampak pada pencairan gaji pegawai.
“Kalau sampai tanggal 1 belum keluar, kita tidak bisa merealisasikan. Karena itu membutuhkan persetujuan Sekda secara administratif,” tegasnya.
Andi Harun menyebut terdapat sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda yang berpotensi terdampak jika kondisi tersebut berlarut-larut.
“Kasihan pegawai, mulai dari ASN sampai tenaga harian seperti penyapu jalan dan pengangkut sampah, sangat bergantung pada gaji tersebut,” katanya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Andi Harun juga menyampaikan permohonan rekomendasi untuk pengangkatan Sekda definitif. Ia menyebut pemerintah kota telah menentukan satu nama dari tiga kandidat yang ada.
“Tunggu saja SK-nya keluar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasinya sudah terbit,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur disebut telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses tersebut.
“Beliau berjanji akan menyelesaikan rekomendasi Sekda definitif secepatnya,” pungkasnya. (*)