search

Berita

Ananda Emira MoeisDPRD KaltimKebijakan WFAEfisiensi EnergiKinerja ASN

Respons Kebijakan WFA, Ananda Emira Moeis: Kinerja Harus Tetap Maksimal

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Respons Kebijakan WFA, Ananda Emira Moeis: Kinerja Harus Tetap Maksimal
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah pusat seharusnya tidak menurunkan produktivitas aparatur, melainkan justru mendorong peningkatan kinerja yang lebih maksimal.

Menurutnya, kebijakan WFA yang memungkinkan bekerja dari mana saja dan kapan saja memiliki tujuan utama untuk efisiensi, terutama dalam penghematan penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau kebijakan dari pusat terkait WFA itu kan maksudnya untuk efisiensi, seperti penghematan listrik dan BBM. Tinggal kita lihat nanti implementasinya di lapangan seperti apa,” ujarnya Sabtu 28 Maret 2026.

Namun demikian, Ananda menekankan bahwa di tengah kondisi fiskal yang terbatas akibat dinamika global dan nasional, seluruh jajaran pemerintah, baik di pusat maupun daerah, justru dituntut untuk meningkatkan kinerja dan kreativitas.

Ia menyebut, ruang fiskal yang sempit harus diimbangi dengan upaya maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, kebijakan WFA tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas kerja.

“Kita diminta lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Artinya kinerja harus lebih digenjot dan lebih maksimal,” tegasnya.

Ananda juga menilai konsep WFA yang fleksibel anywher justru membuka peluang bagi aparatur untuk bekerja lebih efektif tanpa terbatas ruang dan waktu, sebagaimana yang telah terbukti saat masa pandemi COVID-19.

“Harusnya tidak mengurangi kinerja, malah menambah. Karena bisa bekerja di mana saja dan kapan saja. Waktu COVID-19 saja kita tetap produktif,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran adanya ketimpangan beban kerja antarinstansi, terutama bagi dinas yang bergerak di bidang pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang sama pentingnya.

“Semua punya beban dan tanggung jawab yang sama berat, hanya bentuk tugasnya yang berbeda,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh aparatur untuk menyikapi kebijakan ini secara positif dan profesional, serta memastikan bahwa pelaksanaan WFA tetap berorientasi pada peningkatan pembangunan yang merata di seluruh daerah.

“Kita lihat nanti implementasinya, yang pasti harus kita jalankan dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi