Penulis: Akmal Fadhil
Samarinda, Presisi.co – Skema pengolongan kapal selama 24 jam di perairan Sungai Mahakam segera diterapkan.
Kebijakan ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran arus pelayaran sekaligus melindungi infrastruktur jembatan yang melintasi sungai tersebut.
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup menyatakan telah mematangkan berbagai persiapan teknis menjelang implementasi kebijakan tersebut.
Optimalisasi dilakukan pada aspek operasional, kesiapan personel pandu, armada tunda, hingga dukungan teknologi navigasi.
Senior Manager Wilayah 4 SPJM, Al Abrar, menjelaskan bahwa pengolongan 24 jam akan difokuskan pada lima titik jembatan vital di alur Sungai Mahakam, yakni Jembatan Martadipura, Tenggarong, Mahulu, Mahakam, dan Mahkota.
“Pola baru itu akan mengatur dua kali pengolongan kapal arah hulu dan dua kali arah hilir setiap hari,” katanya pada Rabu 18 Februari 2026.
Untuk mendukung skema tersebut, SPJM menambah 10 pandu bersertifikat sehingga total personel menjadi 42 orang.
Selain itu, satu unit kapal tunda escort tambahan juga disiapkan khususnya untuk layanan di Jembatan Mahulu, melengkapi tiga unit kapal tunda assist yang telah beroperasi.
Direktur Operasi dan Teknik SPJM, Edward Napitupulu, menilai kebijakan yang diinisiasi KSOP Kelas I Samarinda ini sebagai langkah adaptif terhadap meningkatnya intensitas lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
Ia menekankan bahwa penerapan sistem 24 jam harus tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran dan keamanan infrastruktur.
Menurutnya, efektivitas skema baru ini juga bergantung pada kolaborasi berkelanjutan antara operator pelabuhan, otoritas pelayaran, serta pelaku usaha.
“Dengan koordinasi yang solid, layanan pemanduan dan penundaan kapal diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh pengguna jasa,” tutupnya. (*)
Editor: Redaksi




