Pengawasan Jembatan Mahulu Diperketat Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Potret tongkang yang bersandar di pinggir Sungai Mahakam. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperketat pengawasan aktivitas di kolong Jembatan Mahakam Ulu setelah jembatan tersebut ditabrak tongkang bermuatan batu bara pada Selasa pagi 23 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga keselamatan publik.
Insiden tabrakan tersebut sempat mengejutkan warga yang bermukim di bantaran Sungai Mahakam. Suara benturan keras terdengar hingga permukiman warga di kawasan Loa Buah, RT 6.
Fitri, warga setempat yang telah tinggal di pinggir sungai sejak 1997, mengaku terkejut mendengar suara benturan pada pagi hari. Ia menyebut kondisi arus sungai di bawah jembatan saat kejadian memang cukup tinggi.
Warga menilai, perubahan debit air Sungai Mahakam yang kerap surut pada pagi hari menjadi salah satu faktor risiko bagi aktivitas pelayaran, terutama bagi tongkang bermuatan besar yang melintas di bawah jembatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kaltim memperketat pengawasan di sekitar Jembatan Mahulu. Kepala Satpol PP Kaltim Munawwar menegaskan, keselamatan menjadi prioritas utama pascakejadian tersebut.
“Perintah Gubernur jelas, keselamatan harus diutamakan. Untuk sementara kami belum bisa menyatakan jembatan aman sebelum ada hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR,” ujar Munawwar saat dihubungi, Rabu 24 Desember 2025.
Hasil pengecekan awal menunjukkan adanya kerusakan pada sistem pengaman jembatan. Satu unit fender dilaporkan hilang, sementara satu lainnya ditemukan dalam kondisi rebah. Kondisi tersebut menjadi dasar pembatasan aktivitas di sekitar kolong jembatan.
Satpol PP Kaltim kemudian berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, Polairud, Polresta Samarinda, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainnya. Salah satu kesepakatan yang diambil adalah penghentian sementara aktivitas pelayaran di bawah jembatan.
KSOP Samarinda juga telah menerbitkan Notice to Mariners yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei dan pemeriksaan struktur jembatan berlangsung.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, Satpol PP Kaltim memasang spanduk larangan melintas bagi kapal atau ponton dengan panjang di atas 200 feet di sekitar pilar jembatan. Spanduk tersebut dipasang sebagai peringatan dini bagi pengguna jalur Sungai Mahakam.
“Kami pasang spanduk imbauan agar informasi tersampaikan dengan jelas dan kejadian serupa tidak terulang. Jika masih ada pelanggaran, penindakannya akan menjadi kewenangan KSOP dan Polairud,” kata Munawwar.
Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahulu masih dibuka secara terbatas sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR. Apabila hasil kajian menyatakan jembatan tidak aman, penutupan total akan segera diberlakukan dan diumumkan kepada masyarakat.
Pantauan di lapangan, spanduk imbauan juga dibentangkan dan diikat di tengah pilar jembatan. Tulisan pada spanduk tersebut berisi larangan melintas bagi ponton bermuatan di atas 200 feet karena jembatan tidak dilengkapi pengaman fender, demi keamanan dan keselamatan bersama.
Langkah pengamanan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, melindungi aset daerah, serta memastikan fungsi Jembatan Mahulu sebagai infrastruktur vital di Kaltim tetap berjalan dengan aman. (*)