search

Berita

GratispolPenerima BeasiswaBeasiswa untuk MahasiswaLBH Samarinda

Nasib 39 Mahasiswa Penerima Gratispol Dipertanyakan, LBH Samarinda Datangi Kantor Gubernur Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Nasib 39 Mahasiswa Penerima Gratispol Dipertanyakan, LBH Samarinda Datangi Kantor Gubernur Kaltim
Pihak LBH Samarinda saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Dugaan pencoretan sepihak penerima beasiswa Gratispol mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim). Sedikitnya 39 mahasiswa melapor ke posko pengaduan yang dibuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda dalam sepekan terakhir.

Menindak lanjuti laporan tersebut, LBH Samarinda mengirim surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat 13 Februari 2026. Surat serupa juga ditembuskan ke DPRD Kalimantan Timur.

Dari puluhan laporan yang masuk, tiga mahasiswa telah resmi didampingi sebagai klien. Namun LBH menilai persoalan ini tidak berhenti pada tiga kasus.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kahfi, menyebut terdapat pola serupa dalam sejumlah aduan mahasiswa yang telah dinyatakan lolos melalui surat resmi, tiba-tiba dicoret menjelang pencairan dana tanpa penjelasan terbuka.

“Ini bukan semata persoalan administratif. Ada dugaan kuat maladministrasi dan potensi pelanggaran hak atas pendidikan,” kata Fadilah di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Dua mahasiswa yang hadir dalam konferensi pers mengaku telah menerima surat kelulusan sebagai penerima beasiswa.

Namun, nama mereka disebut digantikan tanpa pemberitahuan tertulis maupun klarifikasi resmi.

LBH menilai situasi ini berpotensi merugikan lebih banyak mahasiswa jika tidak segera diklarifikasi pemerintah.

Selain meminta audiensi, lembaga tersebut juga melayangkan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur.

Meski opsi gugatan hukum terbuka, LBH menyatakan masih memberi ruang penyelesaian non-litigasi.

Mereka mendesak Pemprov Kaltim segera memberikan penjelasan resmi dan memulihkan hak mahasiswa yang terdampak.

“Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap program pendidikan gratis bisa tergerus,” tegas Fadilah. (*)

Editor: Redaksi