search

Daerah

PMII SamarindaPerumdam Tirta KencanaLayanan dan Kenaikan Tarif Airdiskusi publik dan sosialisasi

PMII Samarinda Bahas Layanan dan Kenaikan Tarif Air Bersama Perumdam Tirta Kencana

Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 0 views
PMII Samarinda Bahas Layanan dan Kenaikan Tarif Air Bersama Perumdam Tirta Kencana
Foto bersama PMII Samarinda dan Perumdam Tirta Kencana Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda menggelar diskusi publik dan sosialisasi terkait peningkatan kualitas serta jangkauan layanan air bersih bersama Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, di D’Bagios Cafe Samarinda, Kamis 12 Februari 2026. 

Diskusi tersebut mengangkat tema peningkatan kualitas dan jangkauan layanan PDAM, dengan fokus pada persoalan air mati, kelancaran distribusi hingga ke pelosok, penyediaan air bersih yang layak dan terjangkau, serta rencana kenaikan tarif.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Nor Wahid Hasyim, Direktur Pelayanan Widyastuti Supartinah, serta Direktur Teknik Kaharuddin. Sementara itu, opening speaker disampaikan oleh Sekretaris Umum PC PMII Kota Samarinda, Zukhrizal Irbhani.

Ketua Cabang PC PMII Samarinda, Taufikuddin mengatakan bahwa forum diskusi ini bertujuan agar masyarakat dan kader PMII dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak PDAM.

“Forum ini kami buat agar masyarakat dan PMII bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung. Kami juga mengapresiasi karena baru kali ini Direktur Utama hadir langsung berdiskusi bersama kami,” tuturnya.

Dalam diskusi tersebut, pihak PMII mengaku mendapat banyak informasi, termasuk penjelasan bahwa selama lima tahun terakhir PDAM tidak menaikkan tarif air. Namun demikian, Taufikuddin menekankan pentingnya masyarakat menyampaikan keluhan disertai data dan fakta lapangan.

Ia mencontohkan persoalan air keruh atau gangguan distribusi agar dilaporkan melalui kanal resmi yang telah disediakan PDAM, baik melalui website maupun nomor layanan pengaduan.

Selain itu, ia mengusulkan agar PDAM memasang barcode atau nomor kontak pengaduan di setiap RT maupun di meteran rumah warga, sehingga informasi lebih mudah diakses.

“Tidak semua masyarakat memiliki atau mengetahui kontak PDAM, meskipun sudah tersedia di website. Sosialisasi perlu lebih masif agar warga tahu harus mengadu ke mana,” katanya.

Menanggapi berbagai keluhan, pihak Perumdam Tirta Kencana menjelaskan kata Taufik bahwa air keruh atau berwarna hitam umumnya terjadi akibat perbaikan pipa, sedangkan distribusi yang tidak lancar juga kerap dipicu oleh proses perbaikan jaringan. Masyarakat diminta segera melapor jika terjadi kerusakan meteran atau gangguan lainnya.

"Jika ada kerusakan meteran dan lainnya bisa langsung hubungi PDAM. Air keruh, hitam itu akibat dari pipa yang baru di perbaiki, air jarang ngalir itupun karena perbaikan pipa," ucapnya.

Terkait rencana kenaikan tarif, sebelumnya Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi, menilai kenaikan tarif air pada 2026 masih dalam batas wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

“Menurut kami kenaikan dari PDAM ini masih dalam batas-batas wajar dan tidak menyusahkan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat 6 Februari 2026 lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Nor Wahid Hasyim, kenaikan tarif air tahun 2026 ditetapkan sebesar 9 persen dan diberlakukan secara bertahap. Pada tahap awal hingga Maret 2026, kenaikan sebesar 2 persen, kemudian meningkat menjadi 4 persen pada April hingga Juni, dan sisanya 3 persen pada tahap berikutnya.

“Kenaikannya bertahap, tidak langsung 9 persen sekaligus. Kalau dibandingkan dengan PDAM lain se-Kalimantan Timur, kenaikan di Samarinda ini masih relatif kecil,” pungkasnya.(*)

Editor : Redaksi