Bukan Dicopot, Pejabat KSOP Samarinda Sebut Cuti Hak Pegawai
Penulis: Redaksi Presisi
1 jam yang lalu | 0 views
Dokumentasi audiensi saat tiga mahasiswa UINSI Samarinda berkunjung ke KSOP Kelas I Samarinda. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melakukan audiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Jumat (6/2/2026), untuk meminta penjelasan terkait perkembangan insiden di area Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) serta isu dugaan kerugian senilai Rp36 miliar.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat KSOP Kelas I Samarinda dan disaksikan aparat kepolisian, TNI, serta sejumlah pejabat KSOP.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Samarinda, Capt. M. Ridha Rangreng, menyampaikan sejumlah langkah penguatan pengawasan keselamatan pelayaran di sekitar jembatan.
Ia mengatakan, pihaknya akan menambah satu unit kapal escort sebagai pengganti fender, serta menyiagakan kapal patroli selama 24 jam di sekitar kawasan Jembatan Mahulu.
“Dengan tujuan mencegah terulangnya kejadian tubrukan serta mengantisipasi yongkang putus dan kegiatan pengolongan di luar jam yang ditetapkan,” ujar Ridha.
Ridha menambahkan, pemasangan tiang pancang juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan. Ia menyebut perusahaan terkait bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
“Kegiatan perusahaan PMKU dibekukan sementara sampai yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya, serta tetap dilakukan pengawasan terhadap aktivitasnya,” jelasnya.
Selain itu, KSOP Samarinda mengaku telah menerbitkan surat edaran, meski di lapangan masih ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas pengolongan yang dilakukan di luar ketentuan.
Terkait isu kerugian senilai Rp36 miliar, Ridha menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan KSOP. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi lembaganya berfokus pada aspek keselamatan dan pengawasan pelayaran.
Ia juga meluruskan beredarnya informasi di sejumlah media daring yang menyebut adanya pencopotan Kepala KSOP Samarinda. Ridha memastikan kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, dalam notulen audiensi bersama mahasiswa yang tergabung dalam Suara Pemuda Kaltim, tidak ada pembahasan terkait pencopotan jabatan tersebut.
“Pejabat Kepala KSOP sedang cuti. Cuti adalah hak pegawai, bukan pencopotan jabatan,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk mengacu pada informasi resmi agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. (*)