Komisi III DPRD Samarinda Evaluasi Serapan Anggaran Dishub 2025 dan Bahas Rencana Kerja 2026
Penulis: Muhammad Riduan
4 jam yang lalu | 0 views
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk membahas realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 serta rencana kegiatan fisik dan keuangan TA 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa, 13 Januari 2026 itu, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, dan dihadiri Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu beserta jajaran.
Deni Hakim Anwar menjelaskan, agenda utama rapat difokuskan pada evaluasi progres penggunaan anggaran Dishub tahun 2025 serta usulan perencanaan anggaran tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum sepenuhnya terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kami membahas progres kegiatan penggunaan anggaran tahun 2025, realisasinya, serta usulan tahun 2026 yang memang angkanya masih belum final karena adanya kebijakan efisiensi,” ucapnya kepada Presisi.co.
Berdasarkan pemaparan Dishub Samarinda, dari total anggaran sekitar Rp115 miliar pada tahun 2025, realisasi keuangan mencapai kurang lebih Rp108 miliar. Artinya, terdapat sekitar Rp7 miliar yang belum terserap.
“Selisih itu karena ada beberapa kegiatan yang belum selesai serta sisa nilai kontrak yang terpangkas secara otomatis,” jelasnya.
Selain evaluasi anggaran, Komisi III juga menyoroti sejumlah persoalan transportasi yang belakangan menjadi perhatian publik, di antaranya penataan parkir, kendaraan over dimension over loading (ODOL), serta kemacetan di beberapa titik strategis kota.
Salah satu yang dibahas adalah penataan parkir di kawasan Pasar Pagi, khususnya di Jalan KH Khalid, seiring rencana pembukaan kembali Pasar Pagi Samarinda. Komisi III menilai perlu ada formulasi penanganan yang matang agar tidak memicu kemacetan dan peningkatan kepadatan lalu lintas.
“Kami minta Dishub menjelaskan langkah-langkah penanganan, karena dikhawatirkan traffic di kawasan Pasar Pagi akan meningkat,” katanya.
Terkait penertiban ODOL, Polutikus Partai Gerindra ini mengakui hingga kini masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, Komisi III mendorong pemenuhan sarana pendukung, khususnya alat uji kendaraan berat di Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (TPKB) untuk uji KIR.
“Kita tidak bisa hanya memantau, tapi harus menyediakan fasilitas pendukung. Alat pengujian KIR ini penting agar kita tahu kapasitas kendaraan berat yang beroperasi di Samarinda,” tegasnya.
Komisi III pun akan turut memperjuangkan usulan pengadaan alat tersebut dalam pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat itu, turut dibahas persoalan kemacetan di Simpang Masjid Babul Hafazah, Gunung Lingai. Meski terjadi pengurangan kemacetan, namun permasalahan belum sepenuhnya teratasi akibat penyempitan jembatan dan masih adanya kendaraan yang melakukan putar balik meski telah dipasang pembatas permanen.
“Kami minta Dishub menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti sektor pelayaran di Sungai Mahakam, khususnya pengelolaan tempat tambat kapal di kawasan Harapan Baru. Menurut Deni, lokasi tersebut memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini saja PAD dari tempat tambat mencapai sekitar Rp80 juta per bulan. Kalau dilakukan rehabilitasi menyeluruh dan penambahan fasilitas seperti dolphin dan fender, potensi PAD bisa meningkat signifikan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya tambatan tidak semestinya berupa buoy di tengah Sungai Mahakam yang mempersempit alur pelayaran dan membahayakan keselamatan kapal. Oleh karena itu, Komisi III mendorong Dishub untuk menata kembali tempat tambat resmi agar lebih tertib dan aman.
“Buoy yang di tengah semestinya tidak boleh ada. Karena menjadikan alur sungai menyempit. Kami mengharapkan supaya kapal-kapal ponton yang lewat ini sesuai alurnya itu tidak membahayakan,” pungkasnya
RDP tersebut menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran 2025 sekaligus penyusunan perencanaan yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk tahun 2026. (*)