search

Daerah

Disperindagkop KukarPasar Tangga Arung SquareRetribusi

Seluruh Aktivitas di Pasar Tangga Arung Square Wajib Bayar Retribusi, Termasuk Pengamen

Penulis: Umar Daud Muhammad
3 jam yang lalu | 0 views
Seluruh Aktivitas di Pasar Tangga Arung Square Wajib Bayar Retribusi, Termasuk Pengamen
Disperindag Kukar melakukan peninjauan di Pasar Tangga Arung Square untuk mensosialisasikan penerapan retribusi (Foto: Presisi.co/Umar Daud Muhammad)

Tenggarong, Presisi.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberlakukan penarikan retribusi terhadap seluruh aktivitas usaha di kawasan Pasar Tangga Arung Square, Tenggarong.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan fasilitas pasar yang berada di pusat kota tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, mengatakan seluruh pihak yang menggunakan fasilitas pasar akan dikenakan retribusi, tanpa terkecuali.

“Semua aktivitas yang memanfaatkan fasilitas pasar dikenakan retribusi, mulai dari kios, booth usaha, showroom, wahana permainan anak, sampai pelaku hiburan seperti pengamen,” ujarnya usai meninjau Pasar Tangga Arung Square pada Kamis, 5 Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur perhitungan retribusi berdasarkan luas lapak dan pemanfaatan fasilitas pasar.

Ia menegaskan, Disperindag masih terus mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor tersebut agar pengelolaan pasar lebih tertib dan berkontribusi bagi daerah.

“Kami masih mengupayakan maksimal sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sayyid menambahkan, potensi pendapatan dari pengelolaan pasar, termasuk dari kios dan parkir, dinilai cukup besar. Tahun ini, Disperindag menargetkan PAD dari Pasar Tangga Arung Square dapat mencapai Rp1 miliar.

Ia berharap penerapan retribusi tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar secara mandiri.

“Harapannya, pengelolaan pasar ini bisa memberi kontribusi bagi daerah sekaligus menggerakkan ekonomi warga,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi