search

Berita

HakordiaKejati KaltimUNTAG SamarindaKuliah Umum

Sampaikan Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kaltim Dorong Sinergi Penegak Hukum dan Perguruan Tinggi

Penulis: Akmal Fadhil
53 menit yang lalu | 0 views
Sampaikan Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kaltim Dorong Sinergi Penegak Hukum dan Perguruan Tinggi
Kepala Kejati Kaltim, Supardi (Tengah) dan Rektor Untag 45 Samarinda, Evi Kuniasari (Kanan). (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Untag 45 Samarinda memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang ditandai dengan penyelenggaraan kuliah umum pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Untag 45 Samarinda pada Selasa 9 Desember 2025.

Upaya kerja sama ini dianggap penting untuk menyiapkan generasi muda yang melek hukum sekaligus mampu berperan dalam agenda antikorupsi nasional.

Kepala Kejati Kaltim, Supardi, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kampus merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai integritas.

“Mahasiswa harus mulai mengenal konsep dasar korupsi, baik dari sisi normatif, akademik maupun praktik penegakan hukumnya. Penting bagi mereka memahami perbedaan suap aktif, suap pasif, hingga gratifikasi,” jelasnya.

Supardi mendorong agar kolaborasi dengan lingkungan akademik tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Ia membuka peluang bagi Untag 45 Samarinda untuk bekerja sama dalam penelitian, diskusi hukum, hingga peningkatan kapasitas yang terkait penegakan hukum di daerah.

“Kami siap bersinergi. Kampus adalah mitra penting dalam memperkuat budaya antikorupsi,” tegasnya.

Terkait agenda penindakan, Supardi menyebut Kejati Kaltim tengah memfokuskan pengawasan pada sektor energi, pertambangan, serta sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Sementara pencegahan dilakukan oleh bidang intelijen melalui program seperti Jaksa Menyapa, penyuluhan hukum, dan kampanye publik.

Rektor Untag 45 Samarinda, Evi Kuniasari Purwaningrum, menjelaskan bahwa perguruan tinggi wajib melaporkan langkah pencegahan korupsi kepada kementerian setiap tahun.

Hal inilah yang membuat kolaborasi dengan Kejati Kaltim menjadi semakin relevan.

“Kami harus mengimplementasikan upaya pencegahan secara nyata. Bentuknya bisa kuliah tamu, penelitian bersama, maupun penguatan materi antikorupsi dalam mata kuliah,” ungkapnya.

Evi menegaskan bahwa kampus tak hanya menjadi tempat belajar teori, tetapi juga tempat membangun kesadaran integritas bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.

 “Kolaborasi ini membantu kami mencari metode dan pendekatan baru untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kampus," pungkasnya. (*)