Penulis: Akmal Fadhil
Samarinda, Presisi.co- Rotasi jabatan Eselon III kembali dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak empat posisi strategis di institusi tersebut resmi berganti pejabat melalui pelantikan yang digelar pada Senin 9 Maret 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi.
Pergantian ini mencakup satu jabatan asisten di Kejati serta tiga posisi kepala kejaksaan negeri.
Dalam rotasi tersebut, Haedar yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Kaltim kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Samarinda.
Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi Gusti Hamdani, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Berau
Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Berau kini diemban Reopan Saragih, yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Adapun kursi pimpinan di Kejaksaan Negeri Kutai Timur kini dipercayakan kepada Tutuko Wahyu Minulyo, yang sebelumnya bertugas sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Riau.
Sedangkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, kini bertugas di Kejati Kaltim sebagai Jaksa Ahli Madya.
Dalam sambutannya, Supardi menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh kejaksaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kinerja lembaga tetap responsif terhadap perkembangan penegakan hukum.
“Mutasi dan promosi merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar kinerja kejaksaan terus meningkat,” ujarnya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan memahami persoalan yang ada di wilayah tugasnya.
Menurutnya, kemampuan membaca situasi dan mengambil langkah cepat sangat diperlukan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Supardi juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, serta akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar pejabat yang dilantik bukan sosok baru di Kaltim sehingga diharapkan dapat segera bekerja optimal.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab agar penegakan hukum memberi dampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




