search

Berita

FRAKSI KaltimSultan Kutai Ing MartadipuraDana Bagi HasilPemangkasan DBH

Tuntut Keadilan DBH Bagi Daerah Penghasil, Perjuangan FRAKSI Kaltim Didukung Sultan Kutai Ing Martadipura

Penulis: Redaksi Presisi
1 jam yang lalu | 0 views
Tuntut Keadilan DBH Bagi Daerah Penghasil, Perjuangan FRAKSI Kaltim Didukung Sultan Kutai Ing Martadipura
Pertemuan antara FRAKSI Kaltim bersama dengan Sultan Kutai Ing Martadipura. (Dok. FRAKSI Kaltim)

Samarinda, Presisi.co — Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (FRKASI Kaltim) melakukan pertemuan silaturahmi dengan Sultan Kutai Ing Martapura Drs. Adji Muhammad Arifin, M.Si, sebagai bentuk penghormatan dan meminta doa restu dukungan dalam upaya perjuangan menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) di wilayah Kalimantan Timur.

Pertemuan yang berlangsung di keraton pada Jumat 21 november 2025, menjadi langkah strategis FRKASI Kaltim untuk memperkuat posisi perjuangan dalam menyampaikan aspirasi daerah ke DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Sultan Kutai menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah dan inisiatif FRKASI Kaltim membawa suara masyarakat Kalimantan Timur ke tingkat nasional.

Sultan menegaskan bahwa kebijakan DBH tidak hanya menyangkut aspek fiskal pemerintahan daerah, namun berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penyangga sumber daya alam terbesar di Indonesia.

“Pemangkasan DBH akan berdampak luas bagi masyarakat. Pemerintah Pusat harus mempertimbangkan aspirasi dan kondisi daerah. Kalimantan Timur berhak mendapatkan porsi DBH yang adil sebagai daerah penghasil,” ujar Sultan Kutai.

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan bahwa pengambilan keputusan strategis dan kebijakan fundamental seperti DBH seharusnya tidak dilakukan secara sepihak. Ia meminta agar Pemerintah Pusat melibatkan tokoh masyarakat, pemimpin adat, serta para sesepuh di Kalimantan Timur dalam setiap proses pembahasan kebijakan nasional yang mempengaruhi daerah.

“Keputusan terkait DBH tidak boleh diambil tanpa melibatkan tokoh adat, pemimpin masyarakat dan para sesepuh daerah. Keterlibatan Kaltim dalam kebijakan strategis adalah keniscayaan,” tegas Sultan.

Ketua FRKASI Kaltim, A. Vendy Meru, SH, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari Sultan Kutai. Ia menilai bahwa dukungan tersebut menjadi landasan moral dan politik yang penting bagi FRKASI Kaltim dalam membawa aspirasi masyarakat Kalimantan Timur ke DPR RI.

“Kami datang untuk meminta restu dan dukungan dari orang tua kita di Kalimantan Timur. Dukungan Sultan Kutai menjadi energi besar bagi perjuangan kami dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di Senayan,” ujar Vendy.

Delegasi FRKASI Kaltim akan bertolak ke Jakarta pada tanggal 4 Desember 2025 untuk melakukan audiensi dengan DPR RI dan menyerahkan dokumen resmi terkait dampak pemangkasan DBH bagi daerah. Perjuangan ini, menurut FRKASI Kaltim, merupakan wujud nyata komitmen masyarakat dan elemen strategis di daerah dalam mempertahankan keadilan fiskal dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Pertemuan antara FRKASI Kaltim dan Sultan Kutai Ing Martapura menjadi salah satu agenda penting konsolidasi bersama tokoh adat, organisasi, dan elemen masyarakat yang sebelumnya juga menyatakan sikap penolakan terhadap pemangkasan DBH. (*)

Editor: Redaksi