Sekda Sri Wahyuni Jelasakan Alasan Pemprov Kaltim Gelar Rapat di Hotel Bintang 5 yang Ada di Jakarta
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Sri Wahyuni, Sekda Kalimantan Timur. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan penjelasan terkait kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis 30 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran sebelumnya Gubernur Kaltim Rudy Masud menegaskan komitmen untuk menekan penggunaan fasilitas hotel dalam aktivitas pemerintahan sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Menanggapi hal itu, Sri Wahyuni menegaskan bahwa kegiatan yang dimaksud merupakan Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersifat strategis dan memerlukan kehadiran langsung para pemilik perusahaan besar.
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur ingin bertemu langsung dengan para wajib pajak untuk mendorong optimalisasi PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi,” ujar Sri Wahyuni, Selasa 4 November 2025.
Rapat tersebut dihadiri sekitar 200 perwakilan perusahaan dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, hingga konstruksi.
Lokasi di Jakarta dipilih agar pengambil keputusan atau pemilik perusahaan (owner) dapat hadir langsung dalam pertemuan tersebut.
Menurut Sri Wahyuni, rapat di Samarinda kerap hanya dihadiri oleh perwakilan administrasi, sehingga efektivitas dialog strategis sering berkurang.
“Kalau di Samarinda, biasanya yang hadir bukan pengambil keputusan. Kali ini langsung para owner yang datang, dan itu jarang terjadi,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltim bersama Forkopimda menegaskan pentingnya kepatuhan pajak daerah, mulai dari pajak alat berat, pajak air permukaan, hingga kendaraan berpelat luar Kaltim.
Gubernur juga mengimbau agar perusahaan membeli bahan bakar di wilayah Kaltim agar pajak daerah bisa lebih optimal.
Data Pemprov Kaltim menunjukkan, dari sekitar 5.000 unit alat berat yang beroperasi di Kaltim, baru 2.000 unit yang tercatat membayar pajak. Pemerintah daerah saat ini masih memberikan masa keringanan, namun akan mewajibkan pembayaran penuh sesuai ketentuan ke depan.
Sri Wahyuni menilai kegiatan tersebut berjalan efektif dan produktif karena menghasilkan komitmen nyata dari para pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban pajak daerah.
“Rapat ini sangat produktif. Gubernur, Kajati (meski lewat Zoom), dan Forkopimda lainnya menegaskan bahwa kita memiliki tim terpadu untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Ini penting untuk pembangunan Kaltim,” pungkasnya. (*)