search

Daerah

Disnakertrans KaltimTransmigrasi InklusifKalimantan Timur

Geser Pola Lama, Transmigrasi Inklusif Prioritaskan Warga Lokal di Keladen Paser

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Geser Pola Lama, Transmigrasi Inklusif Prioritaskan Warga Lokal di Keladen Paser
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengubah arah kebijakan transmigrasi. Tak lagi sekadar memindahkan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain, program ini kini dijadikan instrumen strategis untuk membangun daerah secara inklusif dan berkeadilan.

Langkah ini ditandai dengan dialokasikannya 75 persen kuota peserta transmigrasi di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kabupaten Paser, khusus untuk warga lokal.

Artinya, sebagian besar penerima manfaat adalah masyarakat asli Kaltim.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyebut pendekatan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal yang selama ini hanya menjadi penonton dalam program transmigrasi.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya di Samarinda, Rabu 20 Agustus 2025.

Geser Pola Lama, Hadirkan Model Baru

Selama puluhan tahun, transmigrasi identik dengan arus perpindahan penduduk dari daerah padat seperti Jawa ke wilayah-wilayah luar Jawa.

Namun model lama itu sering memicu kecemburuan sosial, terutama bila warga setempat merasa terpinggirkan dalam program pembangunan.

Model baru yang diterapkan di Kaltim bertujuan menghindari potensi gesekan itu.

Dengan menjadikan warga lokal sebagai peserta utama, program ini diharapkan tidak hanya lebih harmonis, tetapi juga lebih efektif karena warga telah memahami karakter wilayah, adat, hingga kondisi geografis.

Hal ini penting karena, menurut Rozani, keterikatan emosional dan sosial dengan tanah kelahiran menjadi faktor utama keberhasilan program.

“Dengan keterlibatan warga lokal, kemungkinan lahan ditinggalkan menjadi sangat kecil,” tambahnya.

Ekonomi Terintegrasi, Bukan Sekadar Pemukiman

UPT Keladen tidak dibangun sebagai kantong pemukiman semata. Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung seperti PLTS, rumah layak huni, serta lahan produktif yang akan disertifikasi setelah lima tahun.

Komoditas andalan seperti jagung dan peluang kerja di sektor kelapa sawit menjadikan kawasan ini sebagai calon pusat pertumbuhan ekonomi baru di Paser.

Selain itu, program pendampingan pascapanen dan bantuan modal setelah dua tahun juga disiapkan. Tujuannya jelas, membangun ekosistem wirausaha pertanian yang mandiri.

Dengan seluruh pendekatan baru ini, UPT Keladen digadang-gadang menjadi proyek percontohan bagi model transmigrasi modern di Indonesia.

“Sebuah pendekatan pembangunan yang menjadikan keadilan sosial dan pemberdayaan lokal sebagai pondasi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi