Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 30 Mei 2025 | 17 views
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.
Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Namun, ia menekankan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah atau merasa cukup.
“WTP ini patut disyukuri, tapi jangan hanya dijadikan simbol administratif. Esensinya ada pada bagaimana kita menindaklanjuti temuan dan memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan,” ujar Jahidin saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jumat 30 Mei 2025.
Menurutnya, laporan BPK RI masih mencatat 63 temuan dan 27 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov.
Jumlah ini, kata Jahidin, mencerminkan masih adanya celah dalam tata kelola keuangan yang perlu diperbaiki agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kesempurnaan memang milik Allah, tapi kalau kesalahan terus diulang tiap tahun, itu bukan lagi kekhilafan. Itu soal integritas anggaran,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Ia mengibaratkan rekomendasi BPK sebagai “vitamin administrasi” yang harus dikonsumsi secara serius oleh setiap perangkat daerah. Jahidin berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar untuk berbenah, bukan sekadar formalitas pelaporan.
Lebih jauh, Jahidin menilai, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola anggaran daerah. Menurutnya, DPRD bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam merancang dan mengawal kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.
“Pemerintah dan DPRD adalah satu mata rantai. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kita harus saling menguatkan agar pengelolaan APBD benar-benar memberi manfaat luas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar evaluasi atas temuan BPK tidak berhenti pada level teknis saja, melainkan menyentuh pada aspek perencanaan, implementasi program, hingga monitoring pelaksanaannya.
Jahidin mendorong agar BPK dan Inspektorat Daerah bisa lebih aktif dalam melakukan pendampingan, bukan hanya pemeriksaan setelah fakta. “Kalau bisa dicegah di awal, kenapa harus menunggu jadi temuan?” ucapnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi keuangan dan aset, Jahidin memastikan DPRD akan terus mengawal proses tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Ia berharap, ke depan Pemprov Kaltim bisa meraih opini WTP tanpa menyisakan banyak catatan berarti.
“WTP itu bukan akhir, tapi proses panjang menuju pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)