search

Advetorial

DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis KHDTK Unmul Tambang Ilegal Pengawasan Hutan Operasional Lapangan Perlindungan Lingkungan Universitas Mulawarman Konservasi Hutan Penegakan Hukum Motor Hutan Tim Pemantau Independen Ekosistem Kota Samarinda Pendidikan Lingkungan

Ananda Ingatkan Pemprov Beri Bantuan Oprasional Dalam Pengamanan Lahan KHDTK

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 06 Mei 2025 | 19 views
Ananda Ingatkan Pemprov Beri Bantuan Oprasional Dalam Pengamanan Lahan KHDTK
Suasana Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman.

Samarinda, Presisi.co– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan dukungan tambahan dalam bentuk personel dan sarana operasional guna memperkuat pengawasan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Dorongan ini muncul di tengah proses penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang mencemari kawasan konservasi tersebut.

Ananda menyebutkan bahwa sistem pengawasan di KHDTK masih lemah, terutama dari sisi sumber daya manusia dan fasilitas lapangan.

Ia menyarankan agar pemerintah menyediakan sarana pendukung seperti motor hutan dan kendaraan patroli agar pengawasan dapat dilakukan secara berkala dan responsif.

“Petugas kita di lapangan butuh dukungan nyata. Tidak cukup hanya dengan instruksi, harus ada kendaraan, SDM, dan logistik agar kawasan seperti KHDTK benar-benar terlindungi,” ujarnya, Selasa 6 Mei 2025.

Saat ini, proses penyelidikan terhadap tambang ilegal di KHDTK masih berlangsung. Namun, perkembangan terhambat karena belum ditemukannya saksi kunci.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi proses hukum dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.

“Kami minta penegakan hukumnya bisa berjalan dengan sungguh-sungguh. Jangan berhenti di level permukaan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap,” tegas Ananda.

DPRD Kaltim berharap kasus ini dapat menjadi preseden hukum penting bagi perlindungan kawasan konservasi pendidikan, tidak hanya di Samarinda tetapi juga di seluruh Kaltim.

Ananda menekankan, kawasan seperti KHDTK tidak hanya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa, tetapi juga sebagai pelindung ekosistem kota dari ancaman degradasi lingkungan.

Ia menambahkan, perlindungan KHDTK harus menjadi kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab akademisi. Pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sipil harus bersatu menolak segala bentuk eksploitasi ilegal yang mengancam ruang konservasi.

Ananda juga mengusulkan pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan akademisi, LSM lingkungan, serta tokoh masyarakat untuk mengawasi keberlanjutan perlindungan KHDTK.

“Ini bukan hanya soal tambang ilegal. Ini soal keberanian kita menjaga hutan sebagai benteng terakhir peradaban,” ucapnya. (*)