search

Advetorial

DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Investasi Kalimantan Timur Partisipasi Publik Transparansi Investasi AMDAL PDI Perjuangan Good Governance Konflik Sosial Hak Masyarakat Lokal Sosialisasi Proyek Akuntabilitas Pemerintah Edukasi Warga Pengawasan Investasi Jalur Aduan Publik

Minim Partisipasi Publik, DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Soal Transparansi Proyek Investasi

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 23 Mei 2025 | 13 views
Minim Partisipasi Publik, DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Soal Transparansi Proyek Investasi

Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti rendahnya pelibatan masyarakat dalam proyek-proyek investasi yang terus tumbuh di provinsi ini.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi dan partisipasi publik harus menjadi pijakan utama dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan investasi.

“Rakyat tidak boleh hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus tahu apa yang terjadi dan dilibatkan sejak awal,” ujar Ananda, Jumat 23 Mei 2025.

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan kekhawatirannya atas terbatasnya akses publik terhadap dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta minimnya sosialisasi proyek oleh perusahaan atau pemerintah.

Menurutnya, kurangnya transparansi bisa memicu ketegangan sosial, terutama jika investasi menyentuh lahan, ruang hidup, atau sumber daya alam yang berkaitan langsung dengan warga.

“Investasi itu baik, tapi harus adil dan terbuka. Kalau warga tidak tahu-menahu lalu tiba-tiba lingkungannya berubah, konflik sangat mungkin terjadi,” katanya.

Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Samarinda, Ananda juga menekankan pentingnya menjalankan prinsip good governance dalam pembangunan, yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik.

“Proyek yang direncanakan secara tertutup justru berisiko gagal karena ditolak warga. Pemerintah dan investor harus belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan warga bukan sekadar formalitas, melainkan hak yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, Ananda mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan penyuluhan agar masyarakat memahami hak-haknya dalam menghadapi proyek investasi.

“Warga harus diberdayakan, bukan dibungkam. Pemerintah daerah harus hadir melindungi, bukan hanya memfasilitasi,” ujarnya.

DPRD Kaltim, tambahnya, akan terus mengawasi jalannya investasi agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia pun berharap adanya sistem pelaporan publik yang aktif, termasuk jalur aduan warga terkait pelaksanaan proyek-proyek di wilayah mereka.

“Pembangunan tidak boleh berjalan sepihak. Semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, harus duduk bersama sejak awal,” pungkas Ananda. (*)