DPRD Kaltim Desak Ketegasan Pemerintah soal Jalan Alternatif KPC yang Tak Kunjung Selesai
Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 22 Mei 2025 | 1 views
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.
Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang dinilai lalai menyelesaikan pembangunan jalan alternatif pengganti jalur nasional Poros Sangatta–Bengalon.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan kekecewaannya atas keterlambatan proyek tersebut. Ia menilai KPC telah mengabaikan komitmennya terhadap kewajiban infrastruktur publik, padahal jalan nasional itu masih terus digunakan untuk aktivitas tambang.
“Pembangunan jalan alternatif sebagai kompensasi belum juga rampung. Ini menguatkan dugaan bahwa perusahaan tidak serius memenuhi tanggung jawab sosial dan tata kelola lingkungannya,” ujar Jahidin, Kamis 22 Mei 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat yang menggunakan jalan nasional untuk aktivitas harian, sementara lalu lintas terganggu oleh aktivitas truk tambang.
Jahidin juga mendesak Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan memastikan KPC mematuhi regulasi.
“Jalan itu milik rakyat. Kalau mau pakai, bangun dulu jalan penggantinya sampai tuntas,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak KPC terkait progres pembangunan, agar publik dapat mengawasi secara transparan. DPRD pun berjanji akan terus mengawal proses ini, bahkan siap memanggil pihak perusahaan kembali jika tak ada perkembangan signifikan.
Sebelumnya, pihak KPC menyatakan masih mengupayakan penyelesaian proyek jalan alternatif, namun belum dapat memberikan kepastian waktu rampung.
DPRD berharap agar proyek tersebut segera diselesaikan untuk menghindari konflik berkepanjangan antara kebutuhan masyarakat dan kepentingan industri.
“Masyarakat juga perlu aktif mengawasi dan melaporkan bila ada pelanggaran dalam penggunaan fasilitas publik,” pungkas Jahidin. (*)