DPRD Kaltim Tertunda Layani Masyarakat Akibat Belum Terbentuknya AKD
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 01 November 2024 | 6 views
Samarinda, Presisi.co - Lambannya proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengakibatkan terhambatnya sejumlah agenda pelayanan publik. Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menilai absennya struktur AKD yang sah membuat fungsi pelayanan kepada masyarakat tertunda meskipun sejumlah persiapan internal telah rampung.
"Beberapa laporan dan hasil rapat kerja sudah selesai, tetapi tanpa struktur AKD yang sah, tugas kami belum bisa sepenuhnya berjalan,” ungkap Jahidin, Jumat (1/11/2024).
Jahidin menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah melalui beberapa tahapan penting, termasuk rapat kerja kelompok dan penyusunan tata tertib. Namun, ketiadaan AKD menghambat pembagian tugas formal di tiap bidang kerja. Struktur AKD, menurut Jahidin, krusial dalam membentuk tanggung jawab yang jelas bagi setiap anggota dewan, baik dalam pekerjaan internal maupun eksternal.
Akibat kondisi ini, sejumlah permasalahan masyarakat yang telah dilaporkan ke dewan terpaksa menunggu hingga AKD resmi terbentuk. Jahidin menyebutkan bahwa pembentukan AKD direncanakan pada 11 November.
“Pelayanan masyarakat adalah prioritas kami, tetapi harus menunggu kelengkapan AKD terlebih dahulu,” katanya.
Politisi dari Daerah Pemilihan Samarinda ini juga memastikan bahwa seluruh anggota DPRD sudah siap bekerja sesuai bidang masing-masing begitu AKD resmi terbentuk. "Saat AKD terbentuk, kami akan segera bergerak melayani masyarakat sesuai dengan tugas yang ditetapkan," pungkas Jahidin. (*)