search

Advetorial

DPRD KaltimPeredaran NarkobaPeran Keluarga

Bang Ayub: Keluarga Jadi Benteng Utama Pencegahan Narkoba

Penulis: Presisi 1
Sabtu, 23 Mei 2026 | 65 views
Bang Ayub: Keluarga Jadi Benteng Utama Pencegahan Narkoba
Sosperda kelima yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin. (Sumber: Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin atau Bang Ayub, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, 23 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah, serta dipandu moderator Rizal. Warga setempat tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang membahas pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Bang Ayub menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat harus ikut berperan aktif menjaga lingkungannya. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Bang Ayub.

Ia menjelaskan, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dinilai mampu meminimalkan potensi keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Keluarga adalah benteng utama. Ketika komunikasi berjalan baik, potensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” katanya.

Selain keluarga, Bang Ayub juga mendorong keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tingkat desa.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat akan memperkuat ketahanan sosial dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di daerah.

Dalam sesi dialog, warga turut menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait tantangan pencegahan narkoba di wilayah mereka. Aspirasi tersebut, kata Bang Ayub, akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian dalam mendorong penguatan program edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.

“Pemberantasan narkoba akan jauh lebih efektif jika masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Redaksi