search

Advetorial

GunturDprd kaltimPDI PerjuanganInformasi PublikTeknologi Informasi

Guntur Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Perkuat Pengawasan Publik di Kukar

Penulis: Presisi 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 0 views
Guntur Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Perkuat Pengawasan Publik di Kukar
Anggota DPRD Kaltim, Guntur saat PDD ke-5 di Desa Sumber Sari. (Sumber: Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, 13 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Guntur menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik dan penyelenggaraan demokrasi daerah.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam cara memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mengawasi jalannya pemerintahan.

"Teknologi informasi saat ini bukan hanya berkaitan dengan komputer, tetapi juga internet, telepon seluler, dan berbagai perangkat digital yang memungkinkan masyarakat mengakses serta menyebarkan informasi secara cepat dan mudah," ujarnya.

Ia menjelaskan, teknologi informasi mencakup penggunaan sistem komputer dan telekomunikasi untuk membuat, memproses, menyimpan, mengamankan, dan bertukar data dalam berbagai bentuk, baik teks, gambar, suara maupun video.

Perkembangan teknologi tersebut, lanjut Guntur, telah memberikan banyak manfaat dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik hingga aktivitas sosial masyarakat.

"Teknologi informasi mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas, inovasi, komunikasi, serta kolaborasi. Karena itu, pemanfaatannya harus terus didorong agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.

Dalam konteks pemerintahan, teknologi informasi dinilai mampu mempercepat transformasi layanan publik melalui sistem digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat juga memiliki ruang yang lebih besar untuk memperoleh informasi secara terbuka, menyampaikan aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah.

"Teknologi informasi menjadi alat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik," jelasnya.

Guntur menambahkan, pemanfaatan teknologi digital yang tepat dapat memperkuat kualitas demokrasi daerah melalui keterbukaan informasi serta komunikasi yang lebih cepat dan efektif antara pemerintah dengan masyarakat.

Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya teknologi informasi sebagai instrumen untuk meningkatkan partisipasi publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)