search

Daerah

IKNPertambangan Batu BaraSumber Daya AlamEkonomi KaltimBank Indonesia

Dampak Positif IKN Terhadap Ekonomi Kaltim dan Ketergantungan Sumber Daya Alam

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 23 Juli 2024 | 306 views
Dampak Positif IKN Terhadap Ekonomi Kaltim dan Ketergantungan Sumber Daya Alam
Ilustrasi Pertambangan batu bara. (Ist)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menyatakan bahwa kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) memberikan dampak positif bagi perekonomian Kalimantan Timur. Namun, Benua Etam masih sangat bergantung pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan dan migas.

"Provinsi Kalimantan Timur terdampak positif oleh kehadiran IKN dan diharapkan menjadi gerbang pembangunan nasional dengan Kalimantan sebagai porosnya. Namun, ekonomi Kaltim masih dihadapkan pada tantangan karena didominasi oleh sumber daya alam, khususnya pertambangan dan migas," ujar Budi.

Ia menjelaskan, ada tiga fokus utama dalam upaya penguatan perekonomian Kaltim. Pertama, transformasi penciptaan dan pengembangan sektor ekonomi baru yang potensial, berdaya ungkit tinggi, dan berkelanjutan.

Kedua, akselerasi investasi di Kaltim melalui pengembangan dan penguatan industri strategis existing serta peningkatan iklim investasi. Ketiga, sinkronisasi kebijakan untuk mendorong inklusivitas ekonomi dan keuangan masyarakat.

Mencermati perkembangan ekonomi makro daerah, ekonomi Kalimantan Timur pada triwulan I-2024 tumbuh sebesar 7,26 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kinerja ekonomi triwulan sebelumnya, regional Kalimantan, dan nasional.

Tingginya permintaan produksi batu bara mendorong Lapangan Usaha (LU) sektor pertambangan berkontribusi sebesar 4,79 persen (yoy) terhadap pertumbuhan periode ini. Hal ini didorong oleh upaya korporasi mengejar target akhir tahun 2024 di tengah permintaan batu bara yang masih relatif tinggi.

Selain itu, berlanjutnya pembangunan IKN juga turut mendorong LU Konstruksi memberikan andil sebesar 1,04 persen (yoy). (*)

Editor: Ridho M