Sekda Kaltim: Netralitas Berlaku di Semua Aspek Kehidupan Pegawai Pemerintah
Penulis: Febri Ari Sandi
Selasa, 30 Januari 2024 | 523 views
Samarinda, Presisi.co – Di tengah memanasnya suhu politik menjelang pemilu serentak tahun 2024, Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Dalam sosialisasi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 30 Januari 2024, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa netralitas harus dijaga tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial.
“Netralitas ASN bukan hanya soal seragam dinas. Status ASN dan non-ASN mengharuskan kita untuk tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan politik, termasuk melalui gestur, gimmick, atau pernyataan yang mendukung calon peserta pemilu,” ujar Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga menggarisbawahi bahwa sosialisasi netralitas ini tidak hanya berlaku saat berada di kantor, tetapi juga di rumah dan di ruang publik, termasuk media sosial. “Sebagai ASN, kita harus menjunjung tinggi prinsip netralitas di semua aspek kehidupan,” imbuhnya.
Dalam rangka memastikan pemahaman yang menyeluruh, Sri Wahyuni telah meminta Bawaslu untuk menyampaikan informasi terkait netralitas kepada seluruh ASN di Kalimantan Timur. Tujuannya adalah untuk menghindari pelanggaran yang mungkin terjadi karena ketidaktahuan.
“Kami berharap ASN dapat menghindari situasi yang dapat menimbulkan pelanggaran netralitas. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting,” tutur Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, menekankan bahwa netralitas ASN tidak berarti menjadi apatis terhadap perkembangan politik. “ASN tetap memiliki hak politik, seperti hak memilih. Yang penting, kita tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik,” katanya.
Sri Wahyuni juga menyinggung tentang pentingnya manajemen talenta dalam ASN. “Manajemen talenta diperlukan untuk menjaga kinerja pemerintahan agar tetap stabil, terlepas dari transisi kekuasaan yang mungkin terjadi,” pungkasnya. (*)