Penulis: Redaksi Presisi
Tenggarong, Presisi.co - Belasan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi wilayah dengan internet tidak memadai bahkan tanpa internet pada 2022 berhasil diatasi tahun ini. Seluruh desa kini telah bebas dari blank spot jaringan internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dafip Haryanto bersyukur atas pencapaian tersebut. Dia mengaku pada 2022 terdapat 18 Desa yang tidak memiliki jaringan internet yang baik dan kini tidak ada desa dari desa tersebut yang mengalami blank spot. Pemenuhan jaringan internet di semua desa tersebut kini telah tertangani oleh Diskominfo Kukar, Kementrian Kominfo RI, dan Provider Seluler Indonesia.
"Alhamdulillah Kukar sudah bebas blankspot," Kata Dafip, Rabu (8/11/2023).

"Jaringan internet di Tabang terlayani oleh Telkomsel. Memang, yang kita tawarkan ke provider adalah pengembangan jaringan bisnisnya," tambahnya.
Pencapaian ini juga memenuhi keinginan Pemerintah Kabupaten Kukar yang menargetkan seluruh desa di Kukar dapat menikmati jaringan internet yang memadai. Dukungan dari pemerintah dalam pencapaian target tersebut terlihat pada anggaran senilai 4,9 miliar rupiah telah digelontorkan Pemkab melalui Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk pembangunan tower 4G.
Terdapat delapan desa yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar dalam penyelesaian permasalahan blank spot-nya yakni:
“Progres saat dilakukan monitor evaluasi oleh Diskominfo Kukar, hampir semua sinyal repeater di desa sudah terbangun,” ungkapnya.
Sepuluh desa lainnya menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Daftar desa yang diatasi permasalahannya yakni:
Dafip menyatakan, rencana mengentaskan blank spot juga sejalan dengan komitmen Diskominfo Kukar dalam mendigitalisasi pemerintah desa. Untuk mensukseskan program digitalisasi bagi penataan pemerintahan dan keuangan desa, diperlukan jaringan internet yang memadai.
"Siskeudes saja tahun depan harus sudah online semua. Jadi, mau tidak mau harus disediakan internet memadai,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Siti Mu'ayyadah




