Penulis: Umar Daud Muhammad
Tenggarong, Presisi.co – Inisiasi skema pinjaman perbankan untuk menyelesaikan utang Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sebesar Rp820 miliar mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan pelunasan utang kepada pihak ketiga ditargetkan rampung sebelum Lebaran Idulfitri.
Sebelumnya, Bupati Aulia bertolak ke Jakarta pada Kamis (12/2/2026) dengan membawa hasil audit review utang Pemkab Kukar. Audit tersebut memuat pengakuan utang kepada pihak ketiga dengan total nominal Rp820 miliar.
Dalam kunjungan itu, Aulia menghadap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk meminta persetujuan terkait rencana pinjaman bank sebagai solusi penyelesaian utang.
“Kemarin kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri, meminta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltim untuk melunasi utang dengan pihak ketiga. Dan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah sudah menyetujui itu,” ujar Aulia pada Senin, 16 Februari 2026 malam.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah melalui inspektorat telah merampungkan proses review. Laporan pengakuan utang kepada pihak ketiga juga telah diselesaikan.
Dengan persetujuan dari Kemendagri, Pemkab Kukar kini tinggal memproses mekanisme pinjaman ke pihak perbankan.
Pelunasan utang diproyeksikan dilakukan pada Maret 2026, atau sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Insyaallah prosesnya akan segera kita lakukan. Mudah-mudahan sebelum lebaran semua sudah diselesaikan. Kami berkomitmen utang bisa diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi pihak ketiga sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah ke depan. (*)
Editor: Redaksi



