Fakta Terbaru Kasus Penembakan Bripda IDF! Tersangka dalam Kondisi Mabuk
Penulis: Rafika
Jumat, 28 Juli 2023 | 1.133 views
Presisi.co - Peristiwa polisi tembak polisi terulang kembali. Kejadian ini terjadi di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri Bogor, pada Minggu (23/07/2023) sekitar pukul 01.40 WIB. Korban bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas lantaran ditembak rekan sesama polisi.
Atas perkara ini, terdapat dua terduga pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dan Bripda IDF merupakan anggota Densus 88 Antiteror (AT) Polri.
Saat ini, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Provos Mabes Polri. Tak hanya diproses secara hukum pidana, keduanya juga terancam dijatuhi sanksi kode etik terberat berupa pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan.
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tas nya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," konfirmasi Aswin selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (27/7/2023)
Senjata Ilegal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan senjata api (senpi) yang digunakan merupakan rakitan ilegal. Senpi tersebut kini diamankan sebagai barang bukti bersama dengan selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) sebagaimana diberitakan oleh suara.com.
Senjata Milik Senior
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyebutkan senpi yang digunakan IMS merupakan milik seniornya yakni Bripka IG. Dapat dipastikan senjata tersebut digunakan oleh Bripda IMS ketika Bripka IG sedang tidak berada di tempat.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," ungkap Aswin kepada wartawan.
Dalam Kondisi Mabuk
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda IMS menggunakan senpi tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol alias mabuk. Sesaat sebelum peristiwa ini terjadi, Bripda IMS memang sempat mengonosumsi minuman beralkohol.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," beber Aswin.
Sampai saat ini, Aswin mengungkapkan penyidik masih terus mendalami fakta-fakta di balik peristiwa ini. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti digital di sekitar lokasi.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," jelasnya.