search

Hukum & Kriminal

hukum KriminalbalikpapanPolresta Balikpapan pencuri celana dalamPencurian

CCTV Viral, Polisi Ringkus Pria Curi Celana Dalam Wanita di Balikpapan

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 07 Mei 2024 | 609 views
CCTV Viral, Polisi Ringkus Pria Curi Celana Dalam Wanita di Balikpapan
Polisi tangkap pelaku pencuri celana dalam di Balikpapan (dok. Istimewa)

Balikpapan, Presisi.co - Pria berinisial MS (36) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap lantaran mencuri celana dalam wanita. MS tertangkap setelah video CCTV dirinya saat melancarkan aksinya itu viral di media sosial. 

"Betul, Polsek Balikpapan Utara menangkap pria yang mencuri celana dalam wanita setelah CCTV-nya viral di medsos," ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun saat dihububungi, Senin 6 Mei 2024. 

Peristiwa itu terjadi di Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Karang Joang pada Selasa 23 April 2024. Saat itu pelaku sedang berkeliling di sekitar rumah korban dan melihat ada jemuran korban di pekarangan rumahnya. 

"Kemudian pelaku masuk dan mengambil satu celana pendek warna hitam  yang terjemur," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil celana dalam itu untuk melakukan masturbasi. Setelah itu pelaku membuangnya ke tempat sampah. 

"Pelaku mengambilnya untuk fantasi liarnya, setelah itu dibungkusnya menggunakan plastik hitam dan dibuang ke tempat sampah di belakang rumahnya," terangnya. 

Atas kejadian itu, polisi pun melakukan penangkapam terhadap pelaku di Km 11 Karang Joang, Balikpapan Utara pada 4 Mei 2024. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuangnya. 

"Dari pengakuannya dia baru melakukan ini pertama kali," beber Sangidun. 

Atas perbuatannya MS kini harus mendekam di penjara. MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP atau tindak pidana ringan (Tipiring). (*)

 

Editor : R Ayu