Kontraktor Terowongan Samairnda Tawarkan Kompensasi Rp5 Juta untuk Warga Terdampak
Penulis: Muhammad Riduan
4 jam yang lalu | 0 views
Site Operasional Manager PT PP, Margono (Kanan) dan Camat Samarinda Utara, La Uje saat diwawancarai.(Presisi.co/Muhammar Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan terowongan Samarinda, PT PP (Persero) Tbk, menanggapi keluhan warga Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, yang terdampak akibat getaran dari kegiatan pengujian pondasi atau Pile Driving Analysis (PDA Test).
Site Operasional Manager Terowongan Samarinda, Margono mengatakan bahwa pihaknya telah menawarkan kompensasi sementara kepada warga terdampak sebesar Rp5 juta per rumah. Namun, ia menegaskan keputusan tersebut masih akan dievaluasi lebih lanjut oleh manajemen pusat.
“Arahan dari pimpinan kami tadi memang untuk bantu sosialisasi itu, untuk kompensasi. Nilainya sekitar Rp5 jutaan untuk rumah yang terdampak. Tapi nanti akan dievaluasi lagi ke depannya,” jelas Margono, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan awal, terdapat lima rumah warga yang mengalami dampak langsung akibat kegiatan uji pondasi. Namun, jumlah itu kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan pendataan lanjutan bersama pihak kelurahan dan kecamatan.
“Kemarin baru indikasi lima rumah dulu. Kemungkinan masih ada lagi rumah-rumah di area atasnya. Kami akan terus berjalan bersama pihak kelurahan, kecamatan, dan tim-timnya untuk terus memantau,” ujarnya.
Margono juga menanggapi keluhan warga terkait tidak adanya sosialisasi sebelum kegiatan pengujian pondasi dilakukan pada 15 Oktober malam. Ia menyebut hal itu kemungkinan disebabkan adanya miskomunikasi di lapangan, dan berjanji akan memastikan ulang ke pihak internal proyek.
“Mungkin terjadi miskomunikasi saja. Nanti akan saya pastikan kembali, karena seharusnya memang ada sosialisasi sebelumnya. Cuma nanti saya klarifikasi dan pastikan kembali,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga terdampak, Risma Anggreni, menolak tawaran kompensasi Rp5 juta tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi pada rumah warga.
“Enggak cukup, enggak akan kami terima. Rp5 juta sampai di mana sih, Mas? Ngangkat barang ke atas saja mahal. Iya, kan? Kami enggak akan terima apapun,” ujarnya.
Risma juga berharap pihak proyek memperbaiki drainase di sekitar lokasi, karena aliran air dari atas sering menyebabkan tanah longsor dan memperparah kondisi rumah warga.
"Kita enggak perlu dikasih uang, minta mereka aja yang perbaikan. Kami minta itu aja, mereka bikinkan turap di samping rumah kami, kan pakai batu gunung kuat tuh, menghambat pergeseran," tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu 15 Oktober 2025 malam, warga dari Kelurahan Sungai Dama sempat mendatangi lokasi proyek terowongan di Jalan Kakap. Mereka panik setelah merasakan getaran kuat yang disebut mirip gempa bumi akibat pengujian pondasi.
Keesokan harinya, Kamis siang, audiensi antara warga, pihak kontraktor PT PP, serta perwakilan Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sungai Dama digelar di kantor kelurahan setempat untuk mencari solusi bersama atas dampak yang terjadi. (*)