search

Advetorial

dprd samarindaMobil Listrik Joni Sinatra GintingFraksi DemokratPejabat Pakai Mobil ListrikInpres Mobil Listrik

Tanggapi Inpres Jokowi Terkait Mobil Listrik, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda Singgung Utang Negara

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 20 September 2022 | 572 views
Tanggapi Inpres Jokowi Terkait Mobil Listrik, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda Singgung Utang Negara
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting sampaikan komentar miring terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 13 September 2022 lalu, terkesan dipaksakan ditengah kondisi utang negara yang terus menumpuk tiap tahunnya. 

"Sekarang kalau mau memaksakan diri, hutang kita sudah masuk di Rp 7 ribu triliun lebih. Dengan mengubah seperti itu, berarti akan bertambah hutang kita," kata Joni.

Menurut dia, investasi mobil listrik untuk menggantikan kendaraan dinas pejabat pemerintah, tentu bernilai fantastis. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda ini khawatir, beban utang negara akan semakin parah.

"Sekarang bagaimana pemerintah ini caranya membayar hutang-hutang kita, untuk mengembalikan, karena sebentar lagi tahun 2024 harus ada penyerahan estafet kepemimpinan," sebutnya.  

"Zaman pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hutang kita hanya di sekitar Rp 3.500 triliun, itu juga berusaha bagaimana bisa turun. Dari 2014 hingga 2022 ini itu sudah besar sekali," lanjutnya. 

Menurut Joni, pemerintah hendaknya fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sebagai informasi, Presiden Jokowi melalui Inpres 7/2022 meminta kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik tersebut. (*)

Editor: Yusuf