Harga BBM Naik, Pemkot Samarinda Siapkan Dua Skema Bantuan untuk Warga Terdampak, Ini Rinciannya!
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 14 September 2022 | 29.393 views
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda rupanya sudah menyiapkan skema khusus menangani dampak kebijakan pemerintah pusat yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada awak media beberkan skema bantuan sosial yang diprogramkan oleh pemkot, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
"Yang jelas, sifatnya bantuan sosial. Sementara ini, kami sedang mencari formulasi paling aman dan tidak berisiko," tegas Andi Harun pada Rabu, 14 September 2022.
Adapun dua skema dimaksud, dirinci Andi Harun terbagi menjadi bantuan sosal dan penciptaaan lapangan kerja.
Skema bantuan sosial yang disiapkan oleh pemkot, ia jelaskan menyasar 8 kelompok berbeda. Mulai dari masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS hingga motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi. Masing-masing penerima, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 150 ribu selama 3 bulan.
"Total bantuan yang pemkot siapkan, senilai Rp 16,5 miliar," beber Andi Harun.
Pada skema penciptaan lapangan kerja, Andi Harun sampaikan jika kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk pembangunan infrastruktur skala kecil atau swakelola tingkat empat.
"Bentuknya, lebih kurang sama dengan kegiatan padat karya. Agar, masyarakat setempat bisa terlibat dan merasakan langsung manfaatnya secara ekonomi," jelasnya.
Terpenting, Andi Harun pastikan dari pantauan yang ia lakukan selama tiga hari terakhir ini, belum ada lonjakan harga bahan pokok penting di Kota Tepian.
"Tim pengendali inflasi daerah juga terus melakukan pantauan di lapangan, dan berkoordinasi dengan para pedagang, agar inflasi akibat naiknya harga BBM ini, dapat dikendalikan dengan baik," sebutnya.
Andi Harun juga ingin memastikan, Samarinda harus menjadi daerah yang merespon cepat kebijakan pemerintah pasca naiknya harga BBM yang memang menjadi perhatian publik secara nasional ini.
"Jadi, kita harus ciptakan kondisi yang kondusif," pesan dia. (***)
Adapun keseluruhan mekanisme yang dijabarkan oleh Andi Harun, adalah sebagai berikut:
I. Bantuan Sosial
- Miskin DTKS, jumlah penerima 19.559, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 8.801.550.000
- Ojek online dan pangkalan, jumlah penerima 6.000, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 2.700.000.000
- Supir angkot, jumlah penerima 600, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 270.000.000
- Buruh yang terkena PHK, jumlah penerima 128, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 57.600.000
- Nelayan, jumlah penerima 778, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 350.100.000
- Pembudidaya, jumlah penerima 786, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 353.700.000
- Pedagang, jumlah penerima 150, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 67.500.000
- Motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi, jumlah penerima 54, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 24.3000.000
II. Penciptaan Lapangan Kerja
- Padat Karya (Probebaya) Sub Keg. Sarpras (RT) di 259 RT, nilai kegiatan berjumlah Rp 15.000.000 dengan total anggaran senilai Rp 3.885.000.000.
Join Grup Telegram Presisi.co untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari. Klik link https://t.me/presisidotco untuk bergabung sekarang.