search

Advetorial

dprd samarinda Deni Hakim Anwar

Cegah Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual, Begini Saran dari Komisi IV DPRD Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 03 Februari 2022 | 325 views
Cegah Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual, Begini Saran dari Komisi IV DPRD Samarinda
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Angka kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda masih terhitung tinggi bila dibanding kabupaten dan kota lainnya di Kaltim. Tercatat, pada 2021 lalu, ada 173 kasus kekerasan seksual terjadi di Samarinda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu membuat konten seks edukasi berbasis digital. Ia menilai kasus kekerasan seksual, terkhusus di Kota Tepian, benar-benar perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan oleh pemerintah.

Sebagai salah satu upaya penanggulangan, Deni sapannya itu meminta Pemkot Samarinda lebih aktif dalam melakukan upaya-upaya pencegahan. Seperti langkah edukasi yang dapat dimulai dari tingkat pelajar.

“Edukasi seks kepada anak-anak masa subur, seperti SMP dan SMA. Edukasi seks ini agar mereka lebih memahami, jadi bisa menghindarkan mereka dari pergaulan bebas,” kata Deni kepada awak media, Kamis, 3 Februari 2022.

Politisi asal fraksi Gerindra itu menambahkan, melalui seks edukasi, seoarang anak remaja lebih bisa memahami pentingnya menjaga organ reproduksi. Sehingga, lanjut Deni, otomatis hal tersebut akan membuat setiap anak mampu membentengi dirinya sendiri. Pun pihaknya juga mendorong agar pemkot dapat merealisasikan edukasi seks berbasi digital tersebut.

“Tidak harus menghadirkan narasumber, tapi bisa dilakukan melalui konten-konten itu tadi. Semisal membagikan quote-quote, yang seperti ini tidak boleh, jadi mereka itu bisa memahami,” imbuhnya.

Dengan demikian, Deni mengharapakan agar antar OPD Pemkot Samarinda terkait dapat saling bersinergis demi menekan angka kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda yang masih begitu tinggi. (*)

Editor: Yusuf