search

Advetorial

APBD Samarinda 2022 DisahkanNovi Marindra Putri dprd samarindaJalan RusakPJU Samarindasamarinda

APBD Samarinda 2022 Senilai Rp 2,6 Triliun Disahkan, Fraksi PAN Sampaikan Masalah Jalan Rusak Hingga PJU

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 30 November 2021 | 1.757 views
APBD Samarinda 2022 Senilai Rp 2,6 Triliun Disahkan, Fraksi PAN Sampaikan Masalah Jalan Rusak Hingga PJU
Anggota DPRD Samarinda, Novi Marindra Putri. (Jeri Rahmadani/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co - APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2022 senilai Rp 2,6 triliun telah disahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda bersama lembaga DPRD.

Pengesahan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda, Selasa, 30 November 2021.

Fraksi-fraksi DPRD Samarinda pun telah menyampaikan pandangan masing-masing atas persetujuan pengesahan APBD Samarinda 2022 tersebut.

Fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Samarinda misalnya. Disampaikan oleh Novi Marindra Putri, terdapat beberapa catatan terkait persoalan di Kota Tepian yang perlu ditindaklanjuti dengan disahkannya APBD Samarinda 2022 ini.

"Seperti di antaranya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi penerapan e-Parking. Pemkot perlu melakukan optimalisasi sesuai dengan data-data faktual di lapangan," ujarnya saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN.

Perempuan yang karib disapa Novi itu melanjutkan, adapun persoalan lainnya yang perlu ditangani Pemkot Samarinda adalah jalan rusak yang terjadi di beberapa ruas jalan Kota Tepian.

"Fraksi PAN memandang itu tidak terkonekfitas dengan baik. Jalan rusak mengganggu pengguna jalan. Sebabnya Fraksi PAN meminta terus diperbaiki," lanjutnya.



Adapun hal-hal lainnya yang menjadi catatan fraksi PAN, disebutkan Novi mulai dari masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi keluhan warga, penambahan sekolah menindaklanjuti efektifitas sistem zonasi, hingga meminta Pemkot Samarinda tegas menindak maraknya pertambangan ilegal.

"Kemudian dalam mengefisiensi anggaran, untuk perbaikan atau pengadaan taman kota bisa menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusaahaan. Itu agar tidak mengganggu keuangan daerah yang sudah pasti peruntukannya," pungkasnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan nominal APBD Samarinda 2022 yang disepakati adalah sekitar Rp 2,6 triliun. Dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,4 triliun, belanja daerah Rp 2,6 triliun, dan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 200 miliar. (*)