search

Advetorial

8 Raperda Disahkan Akhir November 2021Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofikdprd samarindasamarindaPropemperda

DPRD Samarinda Rencankan Pengesahan 8 Raperda Akhir November 2021

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 17 November 2021 | 583 views
DPRD Samarinda Rencankan Pengesahan 8 Raperda Akhir November 2021
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Samarinda direncanakan akan disahkan akhir November 2021 ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik. Ia menyebut, pengesahan 8 Raperda itu rencananya akan digelar pada 25 November 2021.

Meski demikian, Rofik mengaku tak dapat menyebutkan secara pasti Raperda apa saja yang nantinya akan disahkan. Namun, Raperda tersebut berasal dari usulan antara DPRD dan Pemkot Samarinda.

"Kami sudah tentukan agenda nya di Badan Musyawarah (Banmus) memungkinkannya di tanggal 25 (November) ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.



Rofik melanjutkan, selain 8 Raperda yang akan disahkan pada November 2021 ini. Ia memastikan pada Desember 2021 mendatang juga akan ada Raperda yang turut disahkan bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melalui sidang paripurna DPRD Samarinda.

"Jadi, masih ada beberapa Raperda lainnya yang akan kita sahkan pada tahun 2021 ini," tambahnya.

Diketahui, sebelumnya Bapemperda DPRD Samarinda memasukkan sebanyak 28 Raperda kedalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022. Sebanyak 18 usulan berasal dari DPRD Samarinda, sementara 10 lainnya berasal dari Pemkot Samarinda. Raperda tersebut mengatur di antaranya Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) hingga Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2020-2034.

Saat ini, jelas Rofik, sebagian di antara 28 Raperda tersebut telah memasuki tahap final untuk disahkan.

"Bapemperda menargetkan pembahasan 28 Raperda yang juga termasuk revisi Perda itu bisa tuntas di tahun 2022, sehingga wacana rancangan aturan lain yang masih menunggu juga bisa segera dibahas," pungkasnya. (*)