BPIC Kaltim Tolak Vaksin AstraZeneca karena Haram, Andi Harun: Bisa digunakan di luar muslim
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 25 Agustus 2021 | 2.019 views
Samarinda, Presisi.co – Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kaltim telah menolak 6.000 dosis vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca yang rencananya bakal disuntikan kepada masyarakat.
Akibatnya, kegiatan vaksinasi yang rencananya dihelat pada, Rabu 25 Agustus 2021 di Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda dinyatakan batal. Sebanyak 1.000 peserta vaksin yang sebelumnya mendaftar pun harus menunda untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda guna mencarikan alternatif atas permasalahan ini.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021.
Andi Harun melanjutkan, rencananya vaksin bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerima secara sadar vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca tersebut. Ia menyebut Pemkot Samarinda tengah membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Diketahui, Samarinda memiliki lebih dari 20.000 dosis vaksin berjenis AstraZeneca. Rencananya, bakal disuntikan kepada 10.000 orang dan diharapkan vaksin bisa cepat dihabiskan. Kemudian, meminta pemerintah pusat untuk mendistribusikan vaksin dan kembali disalurkan kepada masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.
Andi Harun menyebut, sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim, sejatinya masih bisa diberikan kepada golongan pihak di luar umat muslim.
Hingga kini, Pemkot Samarinda disebutnya masih mencari tempat lain yang diperkirakan dapat menerima vaksin tersebut. Salah satu tempat yang sedang dikondisikan adalah Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," pungkasnya. (*)