Masih Terapkan PPKM Level 4, Pemkot Samarinda Akan Mendata Warga Isoman secara Digital
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 03 Agustus 2021 | 730 views
Samarinda, Presisi.co – Selama enam hari ke depan, warga Samarinda harus menaati aturan PPKM Level 4. Itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 28/2021.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat Instruksi Wali Kota Samarinda 5/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 di Samarinda.
Tak banyak perubahan regulasi seperti yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021. Dalam instruksi wali kota terbaru itu, penambahan terdapat dalam pasal kesembilan poin (d) ayat (d.2).
Menegaskan bahwa rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri, dapat melayani dine in dengan kapasitas 25 persen selama 25 menit per pengunjung. Kemudian menerima makan dibawa pulang atau take away dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 Wita.
Andi Harun mengatakan, instruksi tersebut berlaku mulai Selasa 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021 ke depan. Ia mengakui angka kasus positif di Samarinda mulai menurun. "Buktinya data kita melandai. Data isoman berkurang, data meninggal juga berkurang. Hulu dan hilir semua berhasil, meskipun belum sempurna. Karena Covid-19 ini dinamis," ungkap Andi, Selasa 2 Agustus 2021 di Balai Kota.
Andi Harun menyatakan, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih tersedia. Meskipun saat ini melewati batas maksimum 60 persen.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu menguraikan, pada penerapan PPKM Level 4 kali ini ia fokus pada tiga segmen.
Pertama, tentang pasien sakit hingga pemakaman. Kedua, segmen perubahan perilaku masyarakat. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, Andi Harun akan menjalankan pendataan secara digital. Konsep data faktual tersebut rencananya digunakan untuk penambahan data jumlah pasien yang sedang isolasi mandiri. "Salah satu tambahan, saya sudah meminta dalam minggu ini dilakukan trial untuk data Covid-19 berbasis digital, dan itu utamanya di RT, nanti ke lurah dan ke camat. Jadi nanti kami akan mendapatkan data faktual," pungkasnya. (*)