search

Daerah

Sungai Karang Asam Besar SamarindaCamat Sungai Kunjang SamarindaJumarBanjir di SamarindaWarga Buang Sampah di Sungai

Jalan M Said Samarinda Banjir Sepaha karena Warga Sering Buang Sampah ke Sungai

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 19 April 2021 | 1.132 views
Jalan M Said Samarinda Banjir Sepaha karena Warga Sering Buang Sampah ke Sungai
Camat Sungai Kunjang Samarinda Jumar. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah rumah tangga ke Sungai Karang Asam Besar (SKAB) membuat sekitar Jalan M Said Samarinda kerap banjir sepaha. Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mengambil langkah tegas dengan menormalisasi sungai. Namun relokasi atau pembongkaran rumah belum dapat dipastikan.

Senin 19 April 2021 pagi, tim pemkot dan pemprov meninjau dan mendata bangunan di bantaran SKAB. Mereka membidik bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

Rencana normalisasi SKAB ini turut diaminkan Camat Sungai Kunjang Samarinda Jumar. Ia menyebut, banjir di wilayahnya mencapai paha orang dewasa.

"Surutnya lama. Sampah dari hulu tersangkut di jembatan. Ini salah satu penyebab ketika air meluap surutnya lambat," ungkap Jumar kepada awak media.

Baca juga: Pemprov Kaltim Dinilai Lamban Tangani Jalan Trikora, Andi Harun Turun Tangan

Bukan hanya persoalan bangunan dan sampah rumah tangga, Jumar menyebut ada sedimentasi yang cukup tinggi. "Upaya yang kami lakukan selama ini dengan kerja bakti," paparnya.

Camat Sungai Kunjang ini belum mengetahui jumlah bangunan yang menjorok ke sungai dan izin mendirikan bangunan (IMB) di sana.

"Kami masih mendata apakah bangunan itu milik penduduk lokal, rumah sendiri, atau penyewaan," terangnya.

Jumar mengaku sudah mengimbau bersama lurah dan RT. Tapi masyarakat membandingkan dengan daerah di Pasar Kedondong.

Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Terapkan GeNose pada 22 April 2021, Ini Biayanya

Kemudian ia menjelaskan daerah Jalan M Said menjadi sasaran awal normalisasi, yang dilanjutkan ke daerah lain. "Semua akan direlokasi," imbuhnya.

Namun Jumar belum dapat memastikan soal relokasi. Sebab, masih menunggu arahan OPD teknis.

"Kalau ada pembongkaran saya akan sosialisasikan ke RT dan yang bersangkutan. Dinas PUPR yang mengeksekusi," pungkasnya.

Pantauan Presisi.co, banyak bangunan di bantaran SKAB tidak sesuai garis sempadan. Bahkan, tim di lapangan mendapati satu bangunan baru yang memakan hampir separuh badan sungai. (*)

Editor: Rizki