search

Berita

Rapak BinuangBanjir di SamarindaRumah Sakit KorpriPemkot Samarinda

Protes Warga Rapak Binuang: Pengurukan Perluasan RS Korpri Bisa Bikin Banjir Makin Parah

Penulis: Muhammad Riduan
5 jam yang lalu | 0 views
Protes Warga Rapak Binuang: Pengurukan Perluasan RS Korpri Bisa Bikin Banjir Makin Parah
Ketua RT 27 Rapak Binuang, Kamaludin (Kanan) saat diwawancarai.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Aktivitas pematangan lahan atau pengurukan pada proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) di Jalan Wahid Hasyim I menuai keluhan keras dari warga sekitar. Warga menilai kegiatan tersebut memperparah banjir yang selama ini kerap melanda kawasan Rapak Binuang.

Ketua RT 27 Rapak Binuang, Kamaludin mengatakan wilayahnya sejak lama merupakan daerah langganan banjir. Namun, kondisi banjir dinilai semakin parah setelah adanya aktivitas pengurukan lahan.

“Daerah kami ini memang sudah pusat banjir. Tapi dengan adanya (Pengurukan) ini, banjirnya jadi lebih bertambah. Dulu air hanya setinggi lutut, sekarang sudah sampai pinggang dan masuk ke rumah,” ucapnya, Rabu 16 Desember 2025.

Kamaludin mengungkapkan, saat banjir melanda, warga tidak dapat beraktivitas dan kerap mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, katanya, bantuan kerap tidak kunjung datang.

“(Kalau sudah banjir) warga tidak bisa masak karena dapur terendam. Alat-alat rumah tangga rusak semua. Kami bisa sampai satu hari tidak makan,” katanya.

Menurutnya, pengurukan lahan menyebabkan hilangnya daerah resapan air yang sebelumnya berfungsi menahan limpasan sebelum masuk ke Sungai Rapak Binuang.

“Ini bukan sekadar kekhawatiran, tapi dampak nyata. Tidak ada lagi resapan air. Tidak ada apa air yang bisa ngendap dulu sementara sebelum masuk ke dalam sungai Rapak Binuang,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah membangun sodetan tambahan untuk membantu aliran Sungai Rapak Binuang, mengingat kawasan tersebut menjadi titik kumpul aliran air dari berbagai wilayah seperti Batu Besaung, Batu Cermin, AWS, hingga Wahid Hasyim.

“Simpang empat ini (sempaja) banjir, enggak lama di sana. Kita (rapak binuang) tambuhan terakhir, di sini bisa sampai 14 sampai 18 jam,” tambahnya.

Kamaludin berharap pengurukan lahan tersebut dihentikan sementara dan pemerintah melakukan kajian ulang secara menyeluruh.

“Saya minta pengurukan ini digagalkan dulu. Kami juga berharap ada perhatian dari Pak Wali Kota melalui PUPR provinsi maupun kota untuk mencari solusi, misalnya membuat sodetan di Bengkuring ke Sungai Karang Mumus agar beban air terbagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya wilayah Rapak Binuang sempat bebas banjir hampir dua tahun setelah dilakukan perbaikan drainase. Namun, belakangan banjir kembali terjadi dengan kondisi yang lebih parah disertai endapan lumpur yang semakin tebal.

“Ditambah lagi dengan endapan. Kalau dulu hanya satu cm sekarang bisa sampai dua hingga 3 cm endapan lumpur yang masuk ke dalam rumah,” tuturnya.

Pemkot Samarinda Tangguhkan Aktivitas Pengurukan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menangguhkan sementara aktivitas pematangan lahan atau pengurukan pada proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Penangguhan dilakukan menyusul laporan dan keluhan warga yang menilai kegiatan tersebut memperburuk kondisi banjir.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas, bersama tim terpadu dari sejumlah perangkat daerah turun langsung meninjau lokasi proyek pada Rabu 17 Desember 2025 sore.

Ia menjelaskan, keluhan warga disampaikan secara resmi melalui RT setempat dan diteruskan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Warga menilai kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan rawan banjir, sehingga pengurukan lahan seluas sekitar 1,3 hektare berdampak langsung pada lingkungan permukiman.

“Setelah adanya pengurukan, intensitas banjir meningkat. Padahal sebelumnya banjir sudah berkurang setelah dibangun drainase,” ucap Marnabas.

Hasil penelusuran Pemkot menemukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda memang telah menerbitkan persetujuan pengelolaan lingkungan. Namun, persetujuan tersebut tidak mencakup izin pengurukan lahan yang seharusnya menjadi kewenangan Dinas PUPR.

““Dalam proses penerbitan persetujuan lingkungan seharusnya ada SOP yang dijalankan, seperti melibatkan Dishub untuk amdal lalu lintas, BPBD untuk mitigasi bencana, serta PUPR terkait tata ruang dan PKPR. Namun ternyata itu tidak dilakukan," ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Pemkot Samarinda memutuskan untuk menangguhkan seluruh aktivitas pengurukan hingga perizinan dilengkapi dan dikaji ulang.

“Selama proses pengurusan izin berjalan, tidak boleh ada kegiatan apa pun di lokasi,” tegasnya. (*)

Editor: Redaksi