Sarkowi: Banyak Aset Kaltim yang Dikelolakan Tapi Tidak Jelas Hasilnya
Penulis: Cika
Senin, 12 April 2021 | 966 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Barang Milik Daerah (BMD), Sarkowi V Zahry menyampaikan kabar buruk, pasca konsultasi Pansus BMD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baru-baru ini.
Politisi Golkar yang duduk sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menyebut jika Kaltim dinilai sangat terlambat menerbitkan Perda Barang Milik Daerah, yang mestinya tuntas pada tahun 2016.
"Harusnya, Perda Aset itu 2016 sudah ada. Jadi Kaltim ini paling tertinggal se-Indonesia," kata Sarkowi, saat ditemui Presisi.co di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim pada Senin 12 April 2021 siang.
Ia melanjutkan, sejak terbitnya beberapa perubahan aturan induk yang mengatur soal aset daerah, barulah di Tahun 2021, pemerintah dalam hal ini, Pemprov Kaltim mengusulkan perubahan Perda Aset Daerah melalui program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) prioritas kepada DPRD Kaltim.
"Pansus juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Disana, pansus juga diminta mengacu pada temuan BPK terkait aset hingga LKPJ Gubernur Tahun 2020," jelas Sarkowi.
"Banyak aset Kaltlm yang dikelolakan, tapi tidak jelas hasilnya," tambahnya.
Lanjut dikatakan Sarkowi, hendaknya aset yang selama ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda), hendaknya berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Sementara, dari delapan Perusda yang dimiliki Kaltim saat ini, hanya PT BPD Kaltimtara saja yang dianggap profit.
"Kalau yang lain tidak. Ini ada apa?" singgung Sarkowi.
Ia melanjutkan, tiga bulan waktu yang diberikan kepada Pansus BMD dipastikan Sarkowi tidak akan cukup untuk menginventarisir seluruh aset yang dimiliki Kaltim. Untuk itu, Pansus dikatakannya akan fokus dengan aset daerah yang dianggap potensial.
"Itu aset dikuasai siapa dan bagaimana pemanfaatannya, agar bisa dievaluasi," pungkasnya.