search

Daerah

Inventarisasi Aset di Samarindakomisi pemberantasan korupsiHerdiansyah Hamzahandi harunrusmadi

Pemkot Ingin Inventarisasi Aset Daerah, Castro: Ada Aset di Samarinda yang Diduga Dikuasai Parpol

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 20 Maret 2021 | 1.270 views
Pemkot Ingin Inventarisasi Aset Daerah, Castro: Ada Aset di Samarinda yang Diduga Dikuasai Parpol
Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama wakilnya, Rusmadi saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda beberapa waktu lalu. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Upaya inventarisasi aset-aset daerah oleh Pemkot Samarinda dinilai sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan pengamat hukum Herdiansyah Hamzah.

Dosen hukum Universitas Mulawarman itu menerangkan, salah satu fokus yang kini didorong KPK adalah dukungan dan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah, serta penyelamatan aset-aset milik pemerintah.

Di Kaltim, sebut Herdiansyah, KPK mencatat terdapat sekitar 7.085 bidang lahan atau aset milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat, termasuk di Samarinda.

Baca juga: Ketika Andi Harun Dangdutan, Lagu Jamal Mirdad Jadi Andalan saat Kampanye Pemenangan

Selain belum bersertifikat, masalah aset di daerah yang kerap ditemui adalah banyaknya tanah pemda yang diokupasi atau diduduki masyarakat. Serta banyaknya aset pemda yang digugat.

"Bahkan hingga soal kendaraan dinas yang masih banyak dikuasai aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pejabat," sebut Castro, sapaan karibnya.

Baca juga: Perusahaan Penunggak Pajak di Samarinda Akan Ditagih Jaksa

Ia melanjutkan, administrasi pencatatan aset Pemkot Samarinda harus diakui masih bermasalah dan berpotensi menjadi temuan KPK.

Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat aset daerah yang sempat dicaplok dan dikuasai ormas tertentu. Bahkan ada aset Pemkot Samarinda yang diduga dikuasai salah satu partai politik selama puluhan tahun.

Karena itu, tidak mengherankan jika data Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2019 menunjukan, progres pengelolaan aset daerah Samarinda hanya mencapai 67 persen. Pada 2020 baru mencapai 29,7 persen.

"Sudah tepat upaya menertibkan aset-aset tersebut," paparnya.

Baca juga: Mengenal Budidaya Maggot yang Berpotensi Mereduksi Sampah Organik di Samarinda

Tinggal bagaimana keseriusan dan konsistensi pemkot. Jangan sampai kencang di depan, tetapi mesinnya terlalu cepat dingin. "Pemkot harus benar-benar tanpa kompromi menertibkan aset tersebut," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki