Aktivis Lingkungan dan DPRD Samarinda Tanggapi Wacana Lubang Bekas Tambang untuk Atasi Banjir
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 10 Maret 2021 | 704 views
Samarinda, Presisi.co – Wacana Pemkot Samarinda menanggulangi banjir dengan memanfaatkan lubang bekas tambang (void) dinilai sebagai ide yang belum tuntas.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mencetuskan bakal menjadikan void sebagai kolam retensi untuk mengurangi beban debit air di hilir ketika curah hujan tinggi.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menyebut, dari catatannya terdapat 349 void yang tersebar di Kota Tepian. Kenyataannya, sebaran lokasi void itu jauh dari daerah konsentrasi banjir.
Pengalihfungsian void menjadi kolam retensi ini menurutnya hanya menjadi “pemutihan” tanggung jawab perusahaan yang semula wajib mereklamasi.
Ia lebih setuju bila dibuat ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan void. Ini lebih efektif karena bisa menahan laju dan menyimpan air ketika curah hujan tinggi. “Biayanya dari tanggung jawab reklamasi itu," paparnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya mengatakan, ide wali kota itu cukup bagus. Namun, yang perlu dipastikan kajian teknisnya.
"Kolam retensi itu bukan hanya jadi kolam tempat penampungan. Tapi harus kering kalau tidak hujan. Lalu ketika hujan dapat menampung air," ucapnya, Rabu 10 Maret 2021.
Jaya menegaskan, void yang sudah menyimpan air tak layak menjadi kolam retensi. Makanya, perlu dikaji lagi oleh Pemkot Samarinda.
Ia mengingatkan wali kota tak membuat kebijakan sepotong-sepotong soal penanganan banjir ini.
"Kalau membuat polder, kemudian tidak ada penunjang lain seperti pompa, juga tidak jadi apa-apa," pungkasnya. (*)