search

Berita

Pemuda TenggelamTenggelam di Sungai Mahakamsungai mahakamPolresta SamrindaRSUD AWSGusti Tenggelam di Mahakamsamarinda

Jasad Pemuda Tenggelam di Sungai Mahakam Diautopsi, Begini Kata Polisi

Penulis: Topan
Jumat, 20 November 2020 | 2.224 views
Jasad Pemuda Tenggelam di Sungai Mahakam Diautopsi, Begini Kata Polisi
Petugas Inafis Polresta Samarinda. (Foto : Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Polisi lakukan proses autopsi terhadap jasad Gusti. Pemuda yang tenggelam di Sungai Mahakam setelah didorong orang tak dikenal pada Selasa (17/11/2020) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Proses autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban, setelah jasadnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan SAR Samarinda, lebih kurang 100m kearah hilir dari titik lokasi kejadian di kawasan Teluk Lerong, Jalan RE Martadinata, sekitar pukul 00.45 Wita, Kamis (19/11/2020).

Proses autopsi dilakukan oleh tim Forensik Polresta Samarinda, bersama Dokter Forensik RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Polisi sendiri diketahui sudah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap peristiwa nahas yang kembali membuat geger warga Kota Tepian.

“Jadi saksi menuturkan bahwa korban tercebur ke sungai karena didorong oleh orang tidak dikenal, jadi supaya membuktikan dari unsur pidananya itu korban harus di autopsi, supaya benar membuktikan dia terjatuh ke air kemudian meninggal," terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Riduan.

     
  Berita Terkait :  
   
   
   
     


Sebelumnya, Gusti dilaporkan tenggelam di Sungai Mahakam oleh saksi yang juga merupakan rekan korban. Jidan (19) warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, dalam keterangannya pada pihak berwajib menuturkan bahwa dirinya dan korban didorong ke Sungai Mahakam, oleh dua pria tidak dikenal.

Sebelum peristiwa terjadi, Jidan menyebut, bahwa kedua pelaku sempat meminjam korek dan meminta rokok dari korban. Tak berselang lama, barulah kedua pelaku mendorong dua bersahabat itu ke Sungai Mahakam.

"Polisi tidak percaya begitu saja dengan keterangan saksi. Sehingga, diperlukan proses autopsi terhadap korban," tutup Ipda M Riduan.

Editor : Oktavianus